Empat Fakta Miris Pembunuhan Adik Kandung di Pandan
- Jumat, 31 Mei 2019 - 02:04 WIB
- dibaca 541 kali
Sebelumnya, pemberitaan penemuan mayat di perairan Pulau Putri sempat menghebohkan warga Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah. Mayat tersebut pertama kali ditemukan wisatawan yang hendak ke Pulau Mursala, Selasa (28/5/2019), pagi sekira pukul 10.00 WIB.
“Sejauh ini penyidik masih mengumpulkan keterangan dari keluarga terdekat korban. Sementara, mayat sudah dibawa ke RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar untuk diotopsi,” ungkap Rensa.
3. Dibunuh Abang dan Keponakan Korban
Setelah memeriksa saksi dan mengumpulkan beberapa barang bukti, jajaran Polres Tapanuli Tengah, akhirnya berhasil mengungkap penyebab tewasnya Abdul. Pelaku pembunuhan ternyata abang dan keponakan korban.
“Abang korban yakni SS alias BS bersama keponakannya NS alias TR sengaja membawa korban ke tengah laut, kemudian menenggelamkannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Dodi Nainggolan, Kamis (30/5/2019).
Baca: Pengusaha Salon Itu Dibunuh, Jasad Dibuang di Semak Lubuk Gonting, Harta Dikuras
Baca: Terjadi di Padang Lawas, Dendam Membara Karena Ibu Disakiti, Ayah Dihabisi
Dodi mengatakan, dari keterangan pelaku, SS adalah pelaku yang mengikat tangan korban ke belakang serta mengikat kedua kakinya menggunakan tali rafiah.
“Setelah diikat, mulut korban ditutup dengan kain daster warna biru kemudian melakbannya,” terang Dodi.