Empat Fakta Miris Pembunuhan Adik Kandung di Pandan

Share this:
BMG
Jenazah korban Abdul Bahri Simanungkalit dievakuasi dari Perairan Pulau Putri, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah, Selasa (28/5/2019) lalu.

TAPTENG, BENTENGTAPANULI.com– Setelah ditemukan pada Selasa (28/5/2019) pagi oleh wisatawan, identitas mayat yang mengapung di Perairan Pulau Putri akhirnya berhasil diungkap oleh Polres Tapanuli Tengah. Pengungkapan mayat yang sebelumnya tanpa identitas ini dirilis Paur Humas Polres Tapteng Iptu Rensa Sipahutar, Rabu (29/5/2019).

Jenazah tersebut diketahui bernama Abdul Bahri Simanungkalit (50), warga Lingkungan I, Batu Mandi, Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

“Keterangan awal diperoleh dari kakak kandung korban, Nursabina Simanungkalit. Korban terakhir kali terlihat Jumat 24 Mei 2019, malam sekitar pukul 20.00 WIB,” ujar Rensa.

1. 10 Tahun Depresi

Disebutkan Rensa, sebelum ditemukan terapung di Perairan Pulau Putri, korban saat itu tampak emosi dan mengancam hendak membunuh ibu kandungnya di rumah dengan sebilah pisau.

“Korban mengalami depresi (gangguan jiwa) kurang lebih sudah 10 tahun dan sifatnya yang menonjol mudah marah sehingga sering mengganggu tetangga,” ungkap Rensa.

Rensa menambahkan, setelah korban marah-marah di depan ibunya, warga sekitar pun menyerahkan korban kepada abangnya.

BacaAbdul Simanungkalit Tewas Terikat di Laut, Ternyata Perbuatan Abang Kandung

BacaTerungkap! Ini Pelaku dan Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Samosir

2. Tangan dan Kaki Diikat

Oleh abang kandung korban, Abdul pun selanjutnya diikat di bagian tangan dan kaki dengan menggunakan tali rapia yang kemudian dimasukkan ke rumah.

“Setelah peristiwa itu, saksi (Nursabina) belum menemukan keberadaan dan kegiatan korban setelah diikat oleh Saidun hingga sampai ditemukan mengapung di perairan Pulau Putri,” ujar Rensa.

Share this: