Cekcok di Kedai Tuak, Oknum Wartawan Ditembak Senjata Api Rakitan

Share this:
BMG
Tersangka CR alias Anto alias Tomas bersama rekannya diamankan Polsek Padang Bolak, Minggu (11/11/2018).

Sementara itu, Kapolsek Padang Bolak AKP Kasmir Sitanggang, melalui Kanit Reskrim Ipda Doli Silaban menyampaikan, sesuai bukti-bukti dan keterangan saksi, kronologis kejadian berawal pada pukul 10.00 WIB, kelompok pelaku yang terdiri dari 4 orang yang tidak diketahui identitasnya datang ke warung milik Dahyer Nasution untuk minum tuak.

Kemudian sekitar pukul 12.00 WIB, terjadi keributan sesama kelompok pelaku. Pemilik warung saat itu tidak mengetahui apa pemicu keributan oleh kelompok pelaku tersebut serta memecahkan gelas minuman tuak dan botol minuman.

Selanjutnya, pemilik warung mengusir keempat para pelaku (kelompok pelaku) yang kemudian kelompok pelaku meminta maaf kepada pemilik warung dan selanjutnya pergi dari warung tersebut.

Lalu, pada pukul 15.00 WIB, korban Asrul Siregar yang merupakan seorang wartawan salah satu media datang ke warung itu. Kemudian pelaku bersama tiga temannya kembali mendatangi pemilik warung dengan membawa parang serta salah satu pelaku membawa senjata api di pinggangnya.

“Melihat hal tersebut, korban langsung menyuruh pelaku untuk mengeluarkan senjata api di pinggangnya dan terjadilah keributan antara pelaku dengan korban dan pemilik warung,” kata Doli.

Dan, pada saat terjadi keributan yang berujung perkelahian, korban ditembak oleh pelaku menggunakan senjata api rakitan, sedangkan pemilik warung dipukul oleh teman pelaku lainnya.

Mendapat laporan tentang kejadian tersebut, Reskrim Polsek Padang Bolak langsung terjun ke tempat kejadian perkara (TKP) dan tiba di lokasi langsung melakukan penyisiran dan menemukan senjata api rakitan.

Dengan bermodalkan keterangan warga, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

Setelah dipertemukan dengan korban, diketahui bahwa pelaku yang melakukan penembakan terhadap dirinya adalah benar yang hadapannya yang diketahui bernama CR alias Anto alias Tomas (18) yang merupakan warga Panyabungan, Kabupaten Madina yang bekerja menjaga kebun di Kabupaten Paluta.

“Dua orang pelaku sudah kita tangkap dan dua orang lagi melarikan diri dan saat ini kita masih terus memburunya,” ujarnya.

(Baca: Bantuan Untuk Santri Korban Kebakaran Ponpes Islamiyah Gunung Raya)

(Baca: PLN Kembali Pasok Listrik di Desa Kosik Putih, Paluta)

Bersama pelaku juga turut diamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit senjata api rakitan dan satu unit senjata tajam. Kemudian satu unit kunci pas dan tujuh buah proyektil. Satu bungkus mesiu dan satu unit pemadat mesiu serta satu buah sarung senjata. Sedangkan korban dilarikan ke RSUD Paluta untuk menjalani perawatan.

Share this: