Kecelakaan Kapal di Perairan Laut Sibolga, Dua Meninggal Dunia, Enam Luka-luka

Share this:
BMG
Sejumlah petugas kepolisian turun ke lokasi tabrakan dua kapal di perairan laut Sibolga, Minggu (23/8/2020) malam. Kecelekaan itu menewaskan dua orang, dan enam orang lainnya mengalami luka-luka.

SIBOLGA, BENTENGTAPANULI.com– Kecelakaan kapal terjadi perairan laut Sibolga, Minggu (23/8/2020) malam sekira pukul 20.00 WIB. Insiden ini melibatkan Kapal Penyeberangan KMP Wira Glory bertabrakan dengan Kapal Nelayan KM Sinar Jaya GT 48 Nomor 3118/ppb. Dalam peristiwa ini, dua orang meninggal dunia, dan enam orang lainnya mengalami luka-luka.

Informasi dihimpun BENTENG TAPANULI, tabrakan itu bermula ketika kapal nelayan KM Sinar Mas Jaya berangkat dari Tangkahan Perikanan Beringin Jalan KHA Dahlan dengan tujuan untuk melaut yang dinahkodai oleh Dangol Silalahi. Kapal itu membawa 24 orang ABK (Anak Buah Kapal).

Tiba di alur pelayaran pintu I Navigasi perairan Sibolga, kapal nelayan tersebut bertabrakan dengan kapal penyeberangan KMP Wira Glory yang datang dari arah Pulau Nias. Kapal tersebut dinahkodai Nok Metulasa, usia 55 tahun, warga Desa Manembo-Nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Provinsi Bangka Belitung.

Akibat peristiwa itu, dua orang meninggal dunia. Korban pertama atas nama Miswar Matondang (42), nahkoda III kapal nelayan tersebut. Malam itu juga, jenazah korban dibawa ke RSU Metta Medika Kota Sibolga. Selanjutnya, dibawa ke RSU Dr FL Tobing Kota Sibolga, guna keperluan visum et repertum.

Korban diketahui beralamat di Jalan SM Raja, Gang Sihopo-hopo, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Sementara, korban kedua atas nama Sahlan (61), warga Desa Mela II, Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng. Jenazah korban ditemukan mengapung di perairan Pulau Poncan, Kota Sibolga, Senin (24/8/2020) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

BacaTeror Bom di Sibolga, Jokowi Tak Batalkan Kunker ke Sumut

Jenazah Sahlan, korban tabrakan kapal antara KMP Wira Glory dengan KM Sinar Jaya GT 48 Nomor 3118/ppb, ditemukan mengapung di perairan Pulau Poncan, Kota Sibolga, Senin (24/8/2020) pagi.

Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke RSU Dr FL Tobing Sibolga.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Inafis Polres Sibolga, mayat tersebut teridentifikasi bernama Sahlan, berusia 61 tahun,” ujar Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, melalui Kasubbag Humas Iptu R Sormin.

Share this: