Kura-kura Dilepas di Danau Toba Tanpa Izin, Warga Protes

Share this:
FOTO: MD
Perairan Danau Toba wilayah administrasi Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

DANAU TOBA, BENTENGTAPANULI.com – Sejumlah kura-kura dilepas ke perairan Danau Toba di kawasan Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, diduga sebagai ritual etnis tertentu, Minggu (6/8/2023). Pelepasan ini pun diprotes oleh warga karena akan menggangu habitat ikan yang ada di danau vulkanik terbesar di dunia itu.

Baca: Delegasi Forum W20 Summit Kunjungi Samosir, Tabur Benih Ikan, Manortor dan Belanja Souvenir

Baca: Harapan Vandiko Gultom ke Sandiaga Uno: Jadikan Samosir jadi Smart Pariwisata

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Simalungun Robert Pangaribuan ketika dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui adanya pelepasan kura-kura tersebut. Dia juga mengaku tidak ada mengeluarkan izin dan merekomdasikan untuk pelepasan hewan reptil ke perairan kawasan Danau Toba.

“Untuk izin pelepasliaran atau penaburan benih satwa labi-labi atau kura-kura di perairan kawasan Danau Toba Kabupaten Simalungun tidak pernah ada dikeluarkan oleh dinas kita,” ujarnya.

Sejumlah masyarakat pun meminta respon cepat Direktorat Polairud Polda Sumut dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan untuk menindaklanjuti pelepasliaran kura-kura oleh sekelompok oknum tersebut.

Salah seorang warga bermarga Manurung, warga Ajibata, Kabupaten Toba, yang kesehariannya bekerja sebagai nelayan meminta Pol Airud Polda Sumut tidak tutup mata atas kegiatan bermodus wisata dan pengunjung yang melakukan pelepasliaran beragam satwa liar ke perairan Danau Toba.

“Pelepasan kura-kura dapat mengganggu populasi ikan endemik di perairan Danau Toba. Karena berbagai jenis ikan endemik yang hidup dikawasan perairan Danau Toba adalah salah satu sumber utama mata pencaharian kami” ujarnya.

Baca: Luhut Panjaitan dan Syahrul Yasin Limpo Jadikan Humbahas sebagai Lumbung Pangan

Baca: Kunjungan Menparekraf ke Samosir: Agar Dali Nihorbo dan Dekke Naniura Diberikan Hak Kekayaan Intelektual

Menurutnya, kura-kura ini juga bisa mengancam keselamatan para wisatawan yang menikmati mandi-mandi di perairan Danau Toba. “Kami berharap kelompok atau oknum yang melakukan hal seperti itu harus dan segera ditindak sesuai hukum dan undang-undang. Apalagi jika mereka tidak memiliki izin resmi dari instansi terkait,” ujarnya.

Share this: