Ada Pesan WA ke Bupati Taput Berisi Ajakan Penjarahan, Aktivis Nasional Diamankan

Share this:
Bupati Taput Nikson Nababan

Diketahui bahwa Ravio ditangkap aparat kepolisian saat tengah bersama warga negara Belanda berinisial RS pada Rabu (22/4/2020) malam. Penangkapan itu disinyalir berkaitan dengan peretasan dan pengiriman pesan berantai lewat pesan singkat WhatsApp yang dikirim dari nomor milik Ravio.

Salah satu anggota Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus, Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto mengatakan bahwa sebelum ditangkap, Ravio mengadu kepada SAFEnet perihal peretasan akun WhatsApp miliknya, Selasa (22/4/2020) pukul 14.00 WIB. Ketika peneliti kebijakan publik dan pegiat demokrasi ini mencoba menghidupkan WhatsApp, muncul tulisan “You’ve registered your number on another phone”.

BACA: Pencuri Uang Pemprov Sumut Ditembak, Pelaku Warga Medan, Dairi dan Taput

Ravio dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Keberedaan Ravio sempat tak diketahui rekan-rekannya. Usai ditahan lebih dari 24 jam, ia akhirnya dibebaskan pada Jumat (24/4/2020) dengan status sebagai saksi.

Kembali ke Kapolres Taput, dirinya membantah yang menyebut dia melaporkan aktivis Ravio Patra ke Polda Metro Jaya. Dia mengaku hanya menyampaikan adanya kiriman pesan bernada provokasi yang dia peroleh.

“Jadi saya tidak pernah membuat laporan apa pun. Saya tidak pernah membuat laporan apa pun terkait itu, karena saya terus di sini (Taput), kapan saya ke Polda Metro Jaya?” kata AKBP Horas, Selasa (28/4/2020).

Horas menyatakan, dia hanya pernah menyampaikan informasi mengenai adanya pesan provokatif yang diterima Bupati Taput Nikson Nababan. Dia juga sempat menerima pesan serupa, namun tak lama kemudian dihapus pengirimnya. Informasi itulah yang dia sampaikan kepada Kasubdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

BACA: Kontroversi Pemecatan ‘Massal’ Honorer di Taput, Hasil Ujian Tak Diumumkan

Ketika disebutkan adanya nomor laporan polisi yang beredar atas namanya, AKBP Horas memastikan itu bukan dirinya. “Kalau menyampaikan tentang yang saya ketahui di sini dari Pak Bupati (Nikson Nababan), memang betul. Bukan berarti saya buat laporan dan saya datang ke sana (Polda Metro Jaya). Saya nggak pernah ngelaporin. Klarifikasi juga ke teman-teman yang lain, jangan salah lho ya,” ucapnya.

Share this: