Ada Pesan WA ke Bupati Taput Berisi Ajakan Penjarahan, Aktivis Nasional Diamankan

Share this:
Bupati Taput Nikson Nababan

TAPUT, BENTENGTAPANULI.com – Berawal dari adanya pesan WhatsApp kepada Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan berisi ajakan untuk melakukan aksi penjarahan pada 30 April 2020, salah seorang aktivis nasional, Ravio Patra, diamankan polisi. Penangkapan Ravio disebut atas laporan polisi nomor LP/473/IV/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ yang dibuat oleh Kapolres Taput AKBP Horas Marisi Silaen ke Polda Metro Jaya.

AKBP Horas mengaku mengetahui pesan bernada provokasi itu dari Bupati Taput pada 22 April. Ia mengatakan bahwa Nikson mendapat pesan singkat dari akun WhatsApp milik Ravio, yang diduga diretas, sekitar pukul 13.21 WIB.

BACA: Taput Hanya Dapat Segini, Tokoh Pemuda Protes Keras Pembagian PAP PT Inalum

“Sebenarnya, enggak ada hubungannya juga dengan saya. Awalnya dari Pak Bupati (Nikson) dulu,” kata Horas, Selasa (28/4/2020).

Kapolres mengatakan bahwa bupati tak mengenal nomor tersebut. Namun pesan tersebut membuat kekhawatiran dan langsung memberitahukan masalah itu.

“Pak bupati karena menganggap ini enggak dikenal dan bisa membahayakan dan dia juga harus menjaga kampung halaman di Taput ini. Takut yang ngirim (pesan) dari sini (Taput) atau dari mana, kita kan enggak ngerti,” ujarnya.

Kapolres pun dimintai bantuan oleh bupati untuk memeriksa nomor tersebut. Saat dicek, ternyata muncul nama Ravio Patra. “Di hape saya ini ada aplikasi ngecek itu, kalau misalnya kita enggak kenal, kalau terdaftar kan kelihatan namanya itu siapa. Nah pas saya pencet begitu, ya keluar nama itu (Ravio Patra),” ujarnya.

Setelah itu, kapolres mencoba menghubungi nomor tersebut dan aktif. Namun, panggilannya tak dijawab. Ia pun mengirim pesan singkat via WA. Kemudian, nomor itu membalas dengan mengirim pesan yang sama seperti yang diterima oleh Nikson Nababan.

“Setelah itu gak berapa lama langsung dihapus. Kemudian saya coba ke grup sebelah, ngecek ke grup sebelah rupanya sudah beredar juga pesan itu,” katanya.

Keesokan harinya, AKBP Horas mengaku dihubungi oleh rekannya di Polda Metro Jaya menanyakan perihal masalah pesan bernada provokasi yang dikirim dari nomor Ravio. “Saya jelaskan semua. Saya laporkan ke Kasubid, ya udah saya ceritakan yang tadi itu. Makanya saya bingung, kok bisa nama saya aja itu ya muncul. Saya enggak kenal sama dia (Ravio), saya juga enggak pernah denger namanya,” ujarnya.

BACA: Jakarta Siaga Virus Corona, 35 Dewan Taput Tetap Berangkat Bimtek

Soal dugaan ponsel Ravio diretas, kapolres enggan berkomentar banyak. Ia mengatakan dugaan peretasan itu bisa dibuktikan melalui digital forensik. Horas mengklaim polisi profesional dalam menangani kasus.

Share this: