Terbuai Bujuk Rayu Sindikat Penipuan ATM, Rp31 Juta Raib dari Rekening

Share this:
ANWAR SHALEH-BMG
Dinar Yeni Marsaulina Pasaribu, korban modus penipuan ATM di Kota Padangsidimpuan.

Bank Berdalih Tak Punya Wewenang Melakukan Pembokiran

Ironisnya, lanjut Dinar, usaha itu ternyata terkesan sia-sia saja tanpa bisa membantu menyelamatkan uang yang ada di rekeningnya. Pihak Bank justru berdalih tidak mempunyai wewenang melakukan pembokiran, melainkan hanya mampu menuntun Dinar untuk menghubungi call center 01500017.

BacaBaru Bebas dari Kasus Suap, Eks Bupati Tapteng Kembali Ditahan

“Disamping katanya mereka tak ada kewenangan memblokir rekening saya, pihak bank juga menyebut unit tempat saya membuka rekening juga berbeda, dengan kata lain cuma sebatas dibawah naungan bank yang sama saja. Itulah alasannya,” sesal Dinar.

Share this: