Terbuai Bujuk Rayu Sindikat Penipuan ATM, Rp31 Juta Raib dari Rekening

Share this:
ANWAR SHALEH-BMG
Dinar Yeni Marsaulina Pasaribu, korban modus penipuan ATM di Kota Padangsidimpuan.

SIDIMPUAN, BENTENGTAPANULI.com– Dinar Yeni Marsaulina Pasaribu (33), menangis sesenggukan. Ibu muda asal Tapanuli Tengah (Tapteng) ini mengaku telah kehilangan uang sebesar Rp31 juta, dari rekening tabungannya, Kamis (29/8/2019), siang sekira pukul 12.17 WIB, sesaat melakukan transaksi di gerai ATM milik Bank BNI, depan Apotek Kimia Farma, Jalan Sudirman, Kota Padangsidimpuan.

Sadar telah menjadi korban penipuan, ibu dari dua anak asal Dusun I, Desa Sihaporas, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, inipun lantas melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Mapolres Padangsidimpuan, dengan Nomor: STPL/381/VIII/2019/SU/PSP.

Peristiwa pahit ini bermula saat Dinar datang ke Kota Padangsidimpuan, dari daerah asalnya, Kabupaten Tapteng, guna keperluan berbelanja pakaian dagangan. Dagang pakaian ini sudah tiga tahun dia lakoni. Untuk hari itu, Dinar selepas berbelanja terpaksa mendatangi ATM untuk melakukan penarikan uang.

“Kebetulan hari itu, uang cash yang saya kantongi untuk membeli pakaian dagangan kurang. Saya pun melakukan penarikan tabungan di ATM terdekat,” ungkap Dinar, saat ditemui BENTENG TAPANULI, di Mapolres, selepas memenuhi panggilan polisi guna memberikan keterangannya, Jumat (30/8/2019).

Sambung Dinar, setibanya di ATM, ia pun memasukkan kartu ATM miliknya, dan entah kenapa transaksi tak bisa diakses sama sekali. Berulangkali memasukkan nomor PIN ATM, tetap tidak ada respon.

BacaUsai Divonis Bebas, Mantan Bupati Tapteng Diadukan Lagi Atas Kasus Penipuan

BacaDapat Kabar Bonaran akan Tiba, Guru Honor Datangi Bandara, Menuntut Uang Kembali

Niat bertransaksi terpaksa dibatalkan dengan cara menekan tombol cancel (batal), tapi itu tidak berhasil. Praktis kartunya tertahan di dalam mesin ATM.

Share this: