Ribut Berujung Penikaman, Motif Rebutan Lahan Parkir di RSUD Padangsidimpuan
- Rabu, 3 Jul 2019 - 17:50 WIB
- dibaca 918 kali
SIDIMPUAN, BENTENGTAPANULI.com– Keributan berujung penikaman terjadi lingkungan RSUD Padangsidimpuan, Senin (1/7/2019), malam sekira pukul 23.30 WIB. Dani Kurniawan (34), ditikam rekannya sesama satpam berinisial RR (31). Motifnya, rebutan lahan parkir.
Informasi diperoleh, aksi penikaman itu terjadi di parkiran belakang RSUD setempat. Pelaku RR diduga tidak terima ketika Dani Kurniawan mengutip uang parkir dari para pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di basement RSUD Padangsidimpuan.
Antara RR dan Dani Kurniawan pun sempat terjadi cekcok. Petugas parkir dan warga sekitar yang melihat keributan itu, berusaha melerai. Tapi RR yang sudah dibalut emosi nekat mengayunkan sangkur miliknya dan melukai tubuh Dani Kurniawan.
Akibat tusukan senjata tajam (sajam) pelaku, korban mengalami pendarahan hebat. Korban mengalami luka sayatan di bagian pinggul dan paha sebelah kiri. Aksi koboi RR bahkan sampai melukai warga sekitar yang berusaha menenangkannya.
Baca: Tak Terima Ditegur, Oknum Siswa SMKN 1 Sorkam Itu Nekat Tikam Guru Paingot
Baca: Nyabu di Kamar Jenazah, 2 Staf RSUD Padangsidimpuan dan Staf Bawaslu Diringkus
Selanjutnya, RR melarikan diri dari kerumunan massa. Sementara Dani Kurniawan langsung dilarikan ke ruang instalasi gawat darurat RSUD Padangsidimpuan untuk mendapat penanganan medis.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Abdi Abdillah, Selasa (2/7/2019), kepada BENTENG TAPANULI, mengungkapkan dugaan sementara, motif penikaman karena berebutan lahan parkir di basement RSUD Padangsidimpuan. Abdi menduga, jika pelaku selama ini merasa berjasa dalam pengelolaan parkir tersebut kemudian tak terima ketika korban mengutip uang parkir tanpa ada koordinasi terlebih dahulu dengan pelaku.
Baca: Tepergok Satroni Rumah Warga di Sidimpuan, 1 Orang Maling Dimassa, 2 Kabur
Baca: Judi Kim Masih Marak di Sidimpuan, Ini Buktinya
Kasus ini sambung Abdi, dalam penanganan aparat kepolisian berdasarkan laporan istri korban, dengan Nomor: LP/298/VII/2019/SU/PSP. Sampai saat ini, pihaknya tengah melacak keberadaan pelaku.