KWI Padangsidimpuan Tolak Pembatasan Jam Operasional Warnet

Share this:
ANWAR SHALEH-BMG
Salahsatu warnet di Kota Padangsidimpuan (Psp). Foto ini diabadikan Rabu (20/2/2019).

Tanpa disadari, lanjut Ahmad, pada dasarnya pengusaha warnet punya kontribusi besar bagi pemerintah, terutama dalam hal mengurangi angka pengangguran.

“Warnet itu kan sudah memperkerjakan banyak orang,” ungkap Ahmad.

Kalau ditelaah lebih mendalam, kata Ahmad, manfaat dari keberadaan warnet betul-betul sangat dirasakan langsung oleh masyarakat yang menggunakan. Ini dibuktikan dengan begitu banyaknya siswa dan mahasiswa yang mencari tugas rumah sekolah lewat sarana warnet.

“Eksistensi warnet kaya manfaat. Belum lagi bicara dampak pergerakan laju ekonomi bagi warung sekitaran warnet. Oleh karena itu, pembatasan masa operasional harian warnet yang mengharuskan berakhir pada pukul 22.00 WIB atau pukul 10 malam sangat tidak beralasan,” terangnya.

Jangan sampai niat pemerintah menekan angka kriminalitas, justru menjadi blunder. Generasi muda yang tadinya menghabiskan waktu di warnet, akan beralih ke pengisian kesibukan dengan aktivitas yang justru menimbulkan peningkatan tindak pidana kejahatan.

Pendapat senada dikemukakan Ahli IT KWI, Bima Anugrah. Dia menyatakan daripada para remaja berkeliaran ataupun keluyuran di tempat- tempat yang tidak baik, maka akan jauh lebih baik main di warnet. Sebab bila mengacu kepada harga bermain di warnet yang hanya Rp8 ribu, berbeda jauh dengan harga pembelian narkoba dan miras.

Pada kesempatan itu, Ahmad Rajab dan Bima Anugrah sepakat menyatakan agar pihak pemko tidak terlalu tergopoh-gopoh dan alangkah baiknya mengkaji ulang wacana pembatasan jam operasional warnet tersebut, sebab menurut keduanya implikasinya akan berakibat fatal terhadap sektor perekonomian warga.

“Saya yakin di bawah kepemimpinan pak Irsan Efendi Nasution selaku Walikota Padangsidimpuan akan dapat memberikan keputusan secara arif dan bijaksana, untuk Padangsidimpuan yang lebih bersinar dan sejahtera,” tandas Ahmad, diamini Bima Anugrah.

Share this: