Dipecat dari Tentara, Merampok, Ditangkap Massa

Share this:
Bambang, mantan tentara ditangkap karena merampok.

SIBOLGA, BENTENGTAPANULI.com – Entah apa yang ada di pikiran Bambang (36), yang dipecat dari tentara kemudian nekat merampok dan akhirnya ditangkap warga dan diserahkan ke polisi.

Baca: Mutasi Perwira Tinggi TNI, Brigjen Jamaruba Silaban Duduki Jabatan Ini

Baca: 2 Perampok ATM di Siborongborong Diringkus

Bambang merampok karyawan toko baju berinisial YA (27) di Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Selasa (8/8/2023)lalu. Saat kejadian, korban sempat dicekik dan dibekap.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sibolga Iptu Suyatno mengatakan, awalnya korban sedang berjaga di toko bernama Hello Collection. Sekitar pukul 11.30 WIB, tiba-tiba pelaku datang menyerang korban.

“Pelaku menduduki dada dan mencekik leher korban, sambil membekap wajahnya. Beruntung korban berhasil melawan dan melepaskan diri dari cengkraman Bambang. Ia (kemudian) berlari keluar toko untuk meminta pertolongan dari masyarakat sekitar,” ujar Suyatno dalam keterangannya, kemarin.

Teriakan Yulia lalu didengar masyarakat yang langsung menangkap Bambang. Pelaku kemudian menyerahkan Bambang ke Polsek Sibolga Selatan untuk ditindak lanjuti. Dari pemeriksaan, ternyata Bambang seorang pecatan TNI Angkatan Darat.

Baca: Uji Tempur di Perbukitan Tor Sihite, TNI Temukan 3,5 Hektare Ladang Ganja

Baca: Terlibat Perampokan Truk Jeruk di Raya Usang, Warga Samosir Ditembak

“Dilaporkan (pelaku) memiliki surat keterangan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dari Dinas Keprajuritan TNI AD,” ujar Suyatno. “Polisi kini telah mengambil langkah-langkah seperti memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) mengamankan pelaku, serta mengeluarkan surat permintaan visum et repertum ke (korban) untuk mendukung proses hukum selanjutnya,” tutup Suyatno.

Share this: