Edan! Abang Beradik dan Tetangganya Perkosa Pelajar, Modus Ancam Sebar Video Syur

Share this:
Gambar ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur.

SAMOSIR, BENTENGTAPANULI.com – Abang beradik berinisial TTS (19) dan ZS (18) di Kabupaten Samosir ditangkap karena memperkosa seorang pelajar berusia 16 tahun. Aksi pemerkosaan itu juga dilakukan para pelaku bersama tetangga mereka, RS (21).

Diketahui bahwa ZS saat ini masih duduk di bangku sekolah. ” ZS, TTS dan RS bertetangga rumah di Kabupaten Samosir. ZS dan TTS adalah kakak adik kandung,” kata Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu Marpaung, Selasa (12/9/2023).

Baca: Sadis! Gadis SMA Diperkosa 10 Orang

Baca: Waduh, Siswi SMK Dicabuli Wakil Kepala Sekolah di Tapanuli Utara

Vandu mengatakan, kasus itu dilaporkan kakek korban ke Porles Samosir pada 6 September 2023. Pihak kepolisian pun memburu para pelaku dan berhasil mengamankan ZS dan TTS kemarin malam di rumahnya. “Terhadap terlapor RS masih dalam proses pencarian,” ujarnya.

Vandu menjelaskan, kasus pemerkosaan itu berawal pada 15 Januari 2023 saat korban berkenalan dengan pelaku RS. Lalu, pada 15 Februari sekitar pukul 21.00 WIB, korban dan RS pergi ke rumah RS. Setibanya di sana, RS langsung memaksa korban untuk berhubungan badan. Permintaan itu lalu dituruti korban. Perbuatan bejat itu disebut telah empat kali dilakukan RS kepada korban.

Selang beberapa waktu, pada 8 April malam, ZS mengajak korban jalan-jalan ke arah Pangururan. Setelah itu, pelaku membawa korban ke sebuah gubuk dengan alasan hendak meminta uang kepada teman pelaku.

Di gubuk itu, ada sekitar tiga orang rekan dari pelaku. Namun, tak lama ketiga rekannya itu pergi meninggalkan korban dan pelaku ZS di gubuk tersebut. ZS pun meminta berhubungan badan dengan korban. Jika menolak, pelaku mengancam akan menyebarkan video mesum korban dengan RS. Alhasil, korban pun menuruti permintaan pelaku. Berdasarkan keterangan pelaku, dirinya telah dua kali berhubungan badan dengan korban.

“(Pemerkosaan) kedua kalinya pada akhir bulan April sekira pukul 21.30 WIB, usai menemui teman terlapor ZS di samping kuburan, terlapor ZS bersetubuh dengan korban dan mengancam akan menyebar video bersetubuh korban dengan RS,” ujarnya.

Setelah itu, korban berkenalan dengan pelaku TTS. Pelaku mendapatkan nomor korban dari adiknya, ZS. Setelah dua minggu berkenalan, TTS mengajak korban berkeliling ke Pangururan. Setelahnya, pelaku membawa korban ke sebuah gang sempit dengan alasan salah jalan. Di lokasi itu, pelaku lalu menanyakan kepada korban sudah melakukan apa saja dengan adiknya. Saat itu, pelaku pun melakukan modus dengan menawarkan akan menghapus video mesum korban dengan RS di handphone ZS.

Namun, syaratnya korban harus mau disetubuhi oleh pelaku. Permintaan itu lalu diiyakan korban. Menurut pengakuan TTS, dirinya sudah dua kali melakukan hubungan badan dengan korban.

Baca: Puluhan Siswi SD di Tapteng Diduga Dicabuli Oknum Guru

Baca: Oknum Guru SMP di Balige Ditangkap, Kasus Pelecehan Seksual

“Setelah diselidiki, ternyata video hubungan badan RS dengan korban itu tidak ada di hp ZS. ZS tidak memiliki video itu karena RS tidak membaginya,” ujarnya. Perbuatan para pelaku itu pun terungkap usai handphone korban dibajak oleh keluarganya. Di dalam handphone itu, ditemukan percakapan korban dengan para pelaku.

Setelah itu, kejadian itu diberitahu kepada kakek korban hingga akhirnya kakek korban melaporkannya ke Polres Samosir.

Share this: