Terkait Nama Bandara Sisingamangaraja XII, Ketua DPRDSU Peringatkan Bupati Taput
- Sabtu, 15 Sep 2018 - 15:30 WIB
- dibaca 251 kali
MEDAN, BENTENGTAPANULI.com – Polemik pergantian nama Bandara Silangit menjadi Bandara Raja Sisingamangaraja XII turut direspon oleh Ketua DPRD Sumut H Wagirin Arman.
Dia mengingatkan Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan agar ‘mengamankan’ dan menindaklanjuti keputusan Menteri Perhubungan tersebut sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
(BACA: Silangit Itu Nama Keramat hingga Nama Bandara Sisingamangaraja XII Pun Ditolak)
“Bupati Taput seharusnya mengamankan dan menindaklanjuti keputusan Menteri Perhubungan, karena keputusan ini langkah yang sangat tepat serta hadiah besar bagi masyarakat Tapanuli, khususnya dan Sumatera Utara umumnya,” ujar Wagirin Arman, Jumat (14/9/2018) di DPRD Sumut.
Wagirin yakin bahwa penetapan nama Bandara Internasional Raja Sisingamangaraja XII di Taput akan membawa bandara itu semakin mendunia seiring dengan ketenaran nama Pahlawan Nasional Raja Sisingamangaraja XII yang sudah terkenal ke seluruh dunia.
(BACA: Kini, Nama Bandara Internasional Itu Bukan Lagi Bandara Silangit)
“Saya pastikan Bandara Raja Sisingamangaraja XII akan membawa Tapanuli semakin berkembang pesat dan bandara kebanggaan masyarakat Sumut ini akan lebih bergengsi dan setara dengan bandara komersial lainnya di berbagai daerah,” ujar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumut itu.
Selain itu, Bandara Raja Sisingamangaraja XII juga akan mendongkrak kepariwisataan Sumut, khususnya di wilayah Tanah Batak akan menjadi pusat perhatian dunia, karena nama Sisingamangaraja XII sangat erat dengan wisata sejarah bangsa Indonesia di Tanah Batak.