Terkait Nama Bandara Sisingamangaraja XII, Ketua DPRDSU Peringatkan Bupati Taput

Share this:
Ketua DPRD Sumut H Wagirin Arman

“Jika mendengar nama Raja Sisingamangaraja XII, pasti pikiran kita ingin mengetahui kiprah Sisingamangaraja melawan penjajahan Belanda. Sehingga sangat tepat kalau nama pahlawan nasional itu ditabalkan sebagai nama bandar udara,” tegasnya.

Dia menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi siapapun untuk tidak mendukung nama Raja Sisingamangaraja XII menjadi nama bandara di Taput, karena selain untuk mengenang kepahlawanannya, nama Sisingamangaraja juga sudah diabadikan sebagai nama jalan di seluruh kawasan Republik Indonesia,” tegas Wagirin.

(BACA: Dua Maskapai Ini akan Buka Rute Penerbangan Silangit-Malaysia)

Dia juga mengingatkan agar di era pemerintahan Jokowi saat ini, jangan lagi ada yang bersembunyi di tempat yang terang. Artinya, pura-pura mendukung, tapi mendorong masyarakat menolak keputusan pemerintah pusat.

“Lagipula, pengusulan nama Raja Sisingamangaraja XII sudah melalui mekanisme yang tepat, atas dorongan dan dukungan dari berbagai organisasi maupun lembaga-lambaga adat di Tapanuli maupun Sumut. Sehingga pemerintahan Jokowi melalui Kementerian Perhubungan memutuskan menetapkan nama pahlawan dimaksud,” ujarnya.

“Bupati selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah seharusnya mendukung dan mengamankan keputusan pemerintahan Jokowi, sehingga kenyamanan dan ketertiban serta peningkatan pembangunan bisa semakin bersinergi ke daerah. Kita berharap jangan ada lagi penolakan terhadap penetapan nama bandara tersebut,” imbaunya.

Share this: