Bupati Toba Keluarkan Surat Edaran Penundaan Pesta Adat

Share this:
Ilustrasi virus corona COVID-19

TOBA, BENTENGTAPANULI.com – Bupati Toba Darwin Siagian mengeluarkan surat edaran ke masyarakat agar menunda bila ada pelaksanaan adat dalam waktu dekat selama belum berakhirnya masa pandemic virus corona COVID-19 yang tengah melanda dunia.

BACA: Sihar Sitorus Imbau Masyarakat Tetap Tenang Hadapi Isu Korona, Bijak Bermedsos

Surat Edaran Nomor 850/Setda/2020 tersebut dikeluarkan pada Selasa (24/3/2020) tentang penegasan kembali terkait imbauan pencegahan dan kewaspadaan penyebaran COVID-19. Surat Edaran tersebut merujuk pada Surat Edaran Bupati Nomor 313/Setda/2020 tanggal 16/3/2020 point 7, yakni “mengurangi kegiatan di tempat keramaian”.

Adapun beberapa hal penting yang dimaksud dalam Surat Edaran yang ditujukan kepada camat se-Kabupaten Toba itu, yakni:
1. Menunda pelaksanaan acara pesta adat/arisan dan kegiatan sejenisnya yang menghadirkan banyak orang, termasuk acara yang sebelumnya telah terjadwal agar ditunda sampai batas waktu yang dinyatakan pemerintah aman untuk melaksanakan kegiatan;
2. Kegiatan yang sifatnya acara duka agar tidak menghadirkan banyak orang;
3. Meneruskan Surat Edaran ini kepada kepala desa/lurah dan organisasi atau punguan-punguan lainnya, baik punguan marga maupun organisasi sosial lainnya.

BACA: Walikota Tegaskan RSUD Sidimpuan Siap Tangani Pasien Suspect Corona

Sementara, Camat Porsea Robert Manurung yang telah menerima Surat Edaran tersebut mengatakan bahwa imbauan ini sangat baik dalam memutus rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Toba. Dia juga mengaku telah menyampaikan Surat Edaran tersebut kepada kepala desa dan lurah di bawah wilayah pemerintahannya.

Share this: