Benteng Tapanuli

Oknum Guru SMP di Balige Ditangkap, Kasus Pelecehan Seksual

Oknum guru SMP swasta inisial HMS diamankan di Mapolres Toba, atas tuduhan pencabulan terhadap anak didiknya.

BALIGE, BENTENGTAPANULI.com– Polisi mengamankan seorang oknum guru di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) swasta di Balige, Kabupaten Toba. Inisialnya HMS. Pria 31 tahun itu ditangkap karena melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap muridnya.

Informasi dihimpun BENTENG TAPANULI, peristiwa pelecehan seksual itu terjadi pada Jumat (17/12/2021) pagi pukul 10.00 WIB. Awalnya, si oknum guru memanggil korban yang masih duduk di kelas 2 SMP masuk ke ruangannya.

Di sana, si oknum guru mencium pipi kiri, kanan dan kening korban. Dan, memeluknya. Lalu, si oknum guru menyuruh korban keluar ruangan.

Setelah itu, si oknum guru mengirimkan percakapan melalui pesan WhatsApp tentang apa yang baru dia lakukan terhadap korban.

“Jadi setelah melakukan pelecehan itu, si pelaku kirim WA ke korban, dengan mengatakan: sukanya kau tadi Tulang peluk dan cium keningmu inang? Jadi, ada bukti percakapan mereka dalam WhatsApp,” ungkap AKP Nelson Sipahutar,  Kasat Reskrim Polres Toba, Sabtu (8/1/2022).

BacaTerlalu! Gadis Belia di Siantar, Habis Digauli Pacar, Dijual via Michat

BacaPuluhan Siswi SD di Tapteng Diduga Dicabuli Oknum Guru

Nelson menuturkan, pihaknya kemudian menindaklanjuti setelah orangtua korban membuat laporan pengaduan. Saat ini, polisi tengah melakukan penyidikan.

“Si oknum guru telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya >>>

Ancaman Hukuman Tindak Pidana Pelecehan Seksual..

Ancaman Hukuman Tindak Pidana Pelecehan Seksual..

Nelson menegaskan, terhadap pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 82 ayat 1 jo Pasal 76e Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016.

“Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” terangnya.

BacaBagai Disambar Petir di Siang Bolong, Terperanjat Dengar Pengakuan Polos Buah Hatinya

BacaPamit ke Pesta Ulang Tahun, Pulang-pulang Menangis, Ternyata.. Digauli

Pada kesempatan itu, Nelson menyampaikan kepada para orangtua untuk melapor jika anaknya diduga menjadi korban.

“Kami sampaikan juga, kalau ada siswa lain yang mungkin diperlakukan tidak senonoh oleh oknum guru ini, silahkan datang ke Polres Toba, buat laporan. Kita akan proses,” pungkas Nelson.

Halaman Sebelumnya <<<

Exit mobile version