Perusahaan Keramba Jaring Apung Ini akan Dipindahkan ke Uluan dan Porsea

Share this:
Rapat pembahasan rencana relokasi Operasi Regal Springs Indonesia di kawasan Danau Toba yang dipimpin Sekda Kabupaten Toba.

TOBA, BENTENGTAPANULI.com – Adanya tuntutan untuk mewujudkan Kawasan Danau Toba menjadi kawasan wisata kelas dunia, maka Pemkab Toba berencana merelokasi Operasi Akuakultur Regal Springs Indonesia (RSI), yang merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang keramba jarring apung (KJA).

BACA: Deklarasi Parsibona: Mari Turut Mendukung Pembangunan Danau Toba

Dalam pembahasan rencana relokasi tersebut, rapat yang dipimpin Sekda Toba Audi Murphy Sitorus menyampaikan bahwa dalam mewujudkan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), maka Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba.

“Untuk itu, maka segala kegiatan yang berpotensi mencemari air Danau Toba tidak diperbolehkan lagi beroperasi. Karenanya, RSI baru baru ini, tepatnya pada Jumat (15/5/2020) yang lalu sudah datang ke kita untuk berdiskusi dan sekaligus studi kelayakan terkait rencana pemindahan areal operasional SRI,” terang Murphy pada rapat yang berlangsung di Posko Pusat Penanganan Wabah Covid-19 di halaman Gedung Bupati Toba, Rabu (27/5/2020) pukul 14.30 WIB.

Disebutkan bahwa pihak RSI tengah melakukan studi kelayakan bagi lokasi-lokasi alternatif sekaligus dalam upaya mendukung strategi pemerintah bagi pengembangan pariwisata bertanggung jawab di Danau Toba.

“Untuk itu, pemerintah kita juga akan melakukan kajian yang mendalam terkait pemindahan yang rencanya akan dipindahkan ke dua lokasi perairan, yakni Kecamatan Uluan dan Kecamatan Porsea. Salah satu bagian penting proses studi kelayakan ini adalah berkonsultasi dengan para ahli di bidang terkait,” ujar sekda.

BACA: Segera! Wisata Berkemah Mewah di Danau Toba, Nilai Investasi Rp500 Miliar

Dia juga menyebut bahwa bila proses pemindahan itu sesuai regulasi, maka semua pihak harus mendukungnya. Namun, bila tidak sesuai aturan, maka pemindahan lokasi itu akan ditolak.

Share this: