Bandar Sabu Wanita dan 5 Pria Diringkus Polres Toba

Share this:
Keenam pelaku penyalahgunaan narkotika diamankan di Polres Toba.

TOBA, BENTENGTAPANULI.com – Aparat Satresnarkoba Polres Toba berhasil meringkus bandar sabu yang merupakan seorang wanita, Senin (30/3/2020). Bersama wanita ini, polisi juga meringkus 5 orang pria.

Kasatres Narkoba Polres Toba AKP Budi Ginting mengatakan, mereka yang diringkus Verani AM Pardede (32) warga Jalan Raja Paindoan, Huta Dolok II, Martin Jonathan Pardede (25), Eben Siahaan (33), keduanya warga Kelurahan Lumban Dolok Hauma Bange, HS (17) warga Jalan TB Simatupang Balige, Binner Hutagaol (38) Komplek Horas dan Jumintar Hutapea (51) warga Lumban Sabatur, Kelurahan Sibuea, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba.

BACA: Sedang Patroli Pembubaran Warga Terkait COVID-19, 7 Pria Malah Ketahuan Ngisap Ganja

AKP Budi Ginting menyampaikan, berbekal informasi dari masyarakat, polisi mengetahui seorang pria yang diduga menjual sabu-sabu di bengkel sepedamotor di Jalan Raja Paindoan, Kelurahan Lumban Dolok Haumabange, Balige. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas melakukan penyergapan terhadap Martin Jonathan Pardede.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap Martin, polisi menemukan 6 paket sabu-sabu seberat 4,3 gram, sebuah dompet warna putih lis hitam, sebatang sedotan pendek, 1 bungkus plastik klip, sebuah kaca pirex, sebuah timbangan elektrik.

Kemudian uang senilai Rp200 ribu, 2 unit hp masing-masing merk Vivo dan Samsung serta 2 batang sedotan.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka Martin mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu itu dari seorang laki-laki bernama Eben Siahaan.

Selanjutnya polisi pun meringkus Eben Siahaan di kediamannya. Selain Eben, Binner Hutagaol dan HS yang saat itu juga berada di lokasi ikut diamankan polisi. Dari kediaman Eben, polisi mengamankan barang bukti berupa kotak handphone merk Vivo berisi plastik klip berbagai ukuran, 2 buah sedotan berbentuk sendok, sebuah tutup botol minuman yang sudah dibuat dua lobang dan mancis, 2 plastik klip bekas sabu.

BACA: Pemilik Narkoba Diringkus saat Ops Antik Toba

Saat interogasi, Eben Siahaan mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang wanita yang belakangan diketahui bernama Verani AM Pardede. polisi pun melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Verani AM Pardede di kediamannya. Bersama Verani, juga diamankan Jumintar Hutapea.

Dari Verani, polisi menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip, 1 unit hp merk Nokia dan sebuah timbangan elektrik. Sedangkan dari tangan Jumintar, polisi menyita HP merk Samsung, uang Rp285 ribu.

“Saat ini, para tersangka sudah ditahan di Mapolres Toba untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” kata AKP Budi Tarigan.

Share this: