Polemik Lahan antara BPODT dan Warga, Raja Bius Desa Pardamean Sibisa Buka-bukaan

Share this:
Raja Bius Desa Pardamean Sibisa Pahala Sirait

“Ketika saya bercocok tanam jahe di sana tahun 1993, belum ada kuburan di sana dan tak satu pun warga Sigapiton berziarah kesana. Jadi kita tidak tahu isi makam siapa dan keluarganya,” ujarnya.

Dia juga ingin menanyakan hal tersebut secara langsung kepada Raja Bius Paropat Desa Sigapiton di depan umum ketika bertemu dengan Staff Kepresidenan Jumat (27/9/2019) di Kantor Bupati Tobasa, namun dirinya menyayangkan Raja Bius Paropat Sigapiton tidak menghadiri undangan itu.

“Raja Bius paropat Desa Sigapiton sudah mengetahui status lahan dan makam yang ada di dalamnya sehingga tidak mengahadiri undangan karena akan bertemu dengan Tokoh Adat Desa Pardamean Sibisa dan Desa Motung di Kantor Bupati Tobasa yang mengetahui status lahan dan keberadaan makam” jelasnya.

Ia menyakini bahwa di dalam isi kuburan diduga kosong tidak ada apa-apa. “Kita bisa membuktikannya dengan menghadirkan ahli forensik, jika benar di dalam kuburan berisi tulang belulang manusia dan diidentifikasi, saya menerima sanksinya. Namun jikalau kuburan ternyata kosong, warga juga harus menerima sanksinya,” ujar Pahala.

Pahala yang selama ini bertempat tinggal di Desa Pardamean Sibisa mengutarakan tidak pernah melihat satu orang pun warga berziarah ke sana dan menduga membuat kuburan di sana adalah akal-akalan saja agar warga mendapat untung karena mendengar lahan akan dikelola menjadi lokasi pariwisata.

“Lahan tersebut tidak ada kaitannya dengan Warga Desa Sigapiton, itu hak milik Raja Bius Desa Pardamean Sibisa marga Sirait dan sudah diserahkan ke negara pada tahun 1952,” tegas Pahala.

Share this: