Begini Akibatnya Jika Tak Pakai Masker ke Pasar Siborongborong

Share this:
Salah seorang warga yang dihukum push-up akibat tidak mengenakan masker saat keluar rumah.

TAPUT, BENTENGTAPANULI.com – Untuk mendorong kesadaran warga dalam mematuhi protokol kesehatan, pemerintah terpaksa memberikan tindakan tegas kepada masyarakat yang melanggarnya. Seperti yang diterapkan di Pasar Tradisional Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).

BACA: Disuruh Pakai Masker, Warga yang Distop di Posko Kabupaten Toba Menantang Bupati

Diketahui, pengunjung dan pedagang Pasar Tradisional Siborongborong yang tidak mengenakan masker, mereka akan dihukum push-up. Upaya ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lokasi tersebut.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Taput Indra Simaremare, Selasa (26/5/2020) mengatakan, setiap pengunjung dan pedagang yang tidak memakai masker akan dihukum push-up di tengah keramaian.

“Upaya ini dilakukan dengan harapan agar setiap warga ketika beraktivitas di luar rumah, selalu menggunakan masker. Ini demi kebaikan kita semua dalam mengantisipasi penularan Covid-19,” jelasnya.

Dijelaskan, tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 yang terdiri dari polisi dan Satpol PP akan menggelar razia di tempat-tempat keramaian dan pasar. Dan, bagi mereka yang tidak mengenakan masker, akan diberikan hukuman push-up agar menjadi efek jera bagi warga lainnya.

BACA: Sedang Patroli Pembubaran Warga Terkait COVID-19, 7 Pria Malah Ketahuan Ngisap Ganja

“Dengan begitu, harapannya, warga yang keluar rumah akan selalu menggunakan masker. Dan, bagi warga yang dihukum, setelahnya akan diberikan masker,” ujarnya.

Share this: