Mantan Kapolres Ini Persoalkan Bantuan Uang Dikonversi Jadi Sembako

Share this:
AKBP (Purn) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat

TAPUT, BENTENGTAPANULI.com – Pembagian bantuan Pemkab Tapanuli Utara (Taput) untuk masyarakat dalam menangani dampak pandemi Covid-19 ini dinilai ada kejanggalan. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) asal Taput AKBP (Purn) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat.

BACA: Bupati Taput Bantu Supir, Pekerja Teratak, Pedagang, Fotografer dan Juru Parkir

Karenanya, dia berjanji akan turun ke masyarakat untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos). Dikatakan, awalnya Pemprov Sumut memberikan dua pilihan bansos, yakni sembako atau uang tunai. Kemudian, Pemkab Taput memilih uang tunai. Namun, katanya, dalam pelaksanaannya malah yang dilakukan adalah pembagian sembako.

“Jangan-jangan ada upaya untuk melakukan korupsi dengan memerankan pihak ketiga sebagai penyedia? Saya akan turun ke masyarakat untuk melihat data dan nilai (takaran) sembako ini,” ujar mantan Kapolres Taput ini, Jumat (22/5/2020).

Dia mengaku kecewa terhadap tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut yang mengabaikan undangan Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Sumut untuk rapat dengar pendapat (RDP) pada Rabu (20/5/2020).

Dikatakan, pihaknya sudah menyampaikan surat undangan pada 15 Mei untuk meminta GTPP Covid-19 Sumut hadir dalam RDP dengan pansus dan membawa data-data terkait dengan penanganan virus corona. Namun data tersebut tak kunjung diserahkan dan undangan juga diabaikan.

Menurut politisi Partai Perindo ini, pansus berencana mengalihkan bentuk bantuan Pemprov Sumut ke kabupaten/kota dari paket sembako menjadi uang tunai agar lebih memudahkan pengawasan sekaligus menghilangkan permainan manipulasi timbangan.

BACA: Rapat Penanganan Covid-19, Bupati Taput Bahas Libur Sekolah, Bantuan Hingga Dapur Umum

“Pansus minta agar GTPP Covid-19 Sumut langsung memberikan bantuan berbentuk uang tunai sebesar Rp225 ribu agar masyarakat membelanjakannya ke toko atau kios sembako dan pedagang kecil juga bisa makan serta UMKM bisa terbantu. Dua hal inilah yang mendasari Pansus Covid-19 sepakat mendesak GTPP Covid-19 menyalurkan bantuan dalam bentuk uang tunai,” ujarnya.

Sementara, Bupati Taput Nikson Nababan mengaku memang memilih bantuan uang tunai dibanding sembako yang dibawa dari Medan. Kemudian, uang yang diberikan ke Pemkab Taput kemudian dikonversi menjadi sembako oleh e-warung yang ada di Taput. Alasannya, agar uang itu berputar di Taput.

Share this: