Benteng Tapanuli

Ada Pesan WA ke Bupati Taput Berisi Ajakan Penjarahan, Aktivis Nasional Diamankan

Bupati Taput Nikson Nababan

TAPUT, BENTENGTAPANULI.com – Berawal dari adanya pesan WhatsApp kepada Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan berisi ajakan untuk melakukan aksi penjarahan pada 30 April 2020, salah seorang aktivis nasional, Ravio Patra, diamankan polisi. Penangkapan Ravio disebut atas laporan polisi nomor LP/473/IV/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ yang dibuat oleh Kapolres Taput AKBP Horas Marisi Silaen ke Polda Metro Jaya.

AKBP Horas mengaku mengetahui pesan bernada provokasi itu dari Bupati Taput pada 22 April. Ia mengatakan bahwa Nikson mendapat pesan singkat dari akun WhatsApp milik Ravio, yang diduga diretas, sekitar pukul 13.21 WIB.

BACA: Taput Hanya Dapat Segini, Tokoh Pemuda Protes Keras Pembagian PAP PT Inalum

“Sebenarnya, enggak ada hubungannya juga dengan saya. Awalnya dari Pak Bupati (Nikson) dulu,” kata Horas, Selasa (28/4/2020).

Kapolres mengatakan bahwa bupati tak mengenal nomor tersebut. Namun pesan tersebut membuat kekhawatiran dan langsung memberitahukan masalah itu.

“Pak bupati karena menganggap ini enggak dikenal dan bisa membahayakan dan dia juga harus menjaga kampung halaman di Taput ini. Takut yang ngirim (pesan) dari sini (Taput) atau dari mana, kita kan enggak ngerti,” ujarnya.

Kapolres pun dimintai bantuan oleh bupati untuk memeriksa nomor tersebut. Saat dicek, ternyata muncul nama Ravio Patra. “Di hape saya ini ada aplikasi ngecek itu, kalau misalnya kita enggak kenal, kalau terdaftar kan kelihatan namanya itu siapa. Nah pas saya pencet begitu, ya keluar nama itu (Ravio Patra),” ujarnya.

Setelah itu, kapolres mencoba menghubungi nomor tersebut dan aktif. Namun, panggilannya tak dijawab. Ia pun mengirim pesan singkat via WA. Kemudian, nomor itu membalas dengan mengirim pesan yang sama seperti yang diterima oleh Nikson Nababan.

“Setelah itu gak berapa lama langsung dihapus. Kemudian saya coba ke grup sebelah, ngecek ke grup sebelah rupanya sudah beredar juga pesan itu,” katanya.

Keesokan harinya, AKBP Horas mengaku dihubungi oleh rekannya di Polda Metro Jaya menanyakan perihal masalah pesan bernada provokasi yang dikirim dari nomor Ravio. “Saya jelaskan semua. Saya laporkan ke Kasubid, ya udah saya ceritakan yang tadi itu. Makanya saya bingung, kok bisa nama saya aja itu ya muncul. Saya enggak kenal sama dia (Ravio), saya juga enggak pernah denger namanya,” ujarnya.

BACA: Jakarta Siaga Virus Corona, 35 Dewan Taput Tetap Berangkat Bimtek

Soal dugaan ponsel Ravio diretas, kapolres enggan berkomentar banyak. Ia mengatakan dugaan peretasan itu bisa dibuktikan melalui digital forensik. Horas mengklaim polisi profesional dalam menangani kasus.

Diketahui bahwa Ravio ditangkap aparat kepolisian saat tengah bersama warga negara Belanda berinisial RS pada Rabu (22/4/2020) malam. Penangkapan itu disinyalir berkaitan dengan peretasan dan pengiriman pesan berantai lewat pesan singkat WhatsApp yang dikirim dari nomor milik Ravio.

Salah satu anggota Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus, Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto mengatakan bahwa sebelum ditangkap, Ravio mengadu kepada SAFEnet perihal peretasan akun WhatsApp miliknya, Selasa (22/4/2020) pukul 14.00 WIB. Ketika peneliti kebijakan publik dan pegiat demokrasi ini mencoba menghidupkan WhatsApp, muncul tulisan “You’ve registered your number on another phone”.

BACA: Pencuri Uang Pemprov Sumut Ditembak, Pelaku Warga Medan, Dairi dan Taput

Ravio dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Keberedaan Ravio sempat tak diketahui rekan-rekannya. Usai ditahan lebih dari 24 jam, ia akhirnya dibebaskan pada Jumat (24/4/2020) dengan status sebagai saksi.

Kembali ke Kapolres Taput, dirinya membantah yang menyebut dia melaporkan aktivis Ravio Patra ke Polda Metro Jaya. Dia mengaku hanya menyampaikan adanya kiriman pesan bernada provokasi yang dia peroleh.

“Jadi saya tidak pernah membuat laporan apa pun. Saya tidak pernah membuat laporan apa pun terkait itu, karena saya terus di sini (Taput), kapan saya ke Polda Metro Jaya?” kata AKBP Horas, Selasa (28/4/2020).

Horas menyatakan, dia hanya pernah menyampaikan informasi mengenai adanya pesan provokatif yang diterima Bupati Taput Nikson Nababan. Dia juga sempat menerima pesan serupa, namun tak lama kemudian dihapus pengirimnya. Informasi itulah yang dia sampaikan kepada Kasubdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

BACA: Kontroversi Pemecatan ‘Massal’ Honorer di Taput, Hasil Ujian Tak Diumumkan

Ketika disebutkan adanya nomor laporan polisi yang beredar atas namanya, AKBP Horas memastikan itu bukan dirinya. “Kalau menyampaikan tentang yang saya ketahui di sini dari Pak Bupati (Nikson Nababan), memang betul. Bukan berarti saya buat laporan dan saya datang ke sana (Polda Metro Jaya). Saya nggak pernah ngelaporin. Klarifikasi juga ke teman-teman yang lain, jangan salah lho ya,” ucapnya.

Exit mobile version