Sedang Patroli Pembubaran Warga Terkait COVID-19, 7 Pria Malah Ketahuan Ngisap Ganja
- Kamis, 26 Mar 2020 - 23:17 WIB
- dibaca 37 kali
TAPUT, BENTENGTAPANULI.com – Saat petugas gabungan patroli yang terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP melakukan patroli untuk membubarkan warga yang berkumpul demi mengantisipasi penyebaran virus corona COVID-19, mereka malah menemukan 7 orang pria yang tengah asyik mengisap ganja.
Ketujuh pria itu diamankan di warung milik Tony Jaya Simamora di Jalan Makmur Siborongborong, Tapanuli Utara (Taput), Rabu (25/3/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.
BACA: Ditemukan Ladang Ganja di Samosir, Pemilik Pasrah Dicabut Polisi
Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing menerangkan, patroli gabungan tersebut awalnya hanya bertugas untuk mengimbau warga agar tidak melakukan perkumpulan yang tidak penting, sebagaimana yang dianjurkan Presiden Joko Widodo, guna mencegah penularan COVID-19.
Namun, saat tim gabungan lewat dari warung milik Tony Jaya Simamora, petugas mencium aroma ganja.
“Petugas gabungan pun langsung berhenti dan masuk ke dalam kedai tersebut. Di dalam kedai tersebut, petugas menemukan bungkusan ganja di bawah kursi dan petugas pun mengamankannya,” jelas Aiptu Walpon Baringbing.
Setelah petugas melakukan interogasi terhadap ke tujuh warga tersebut, mereka mengakui kalau ganja tersebut memang milik mereka.
Tim gabungan patroli kemudian membawa ketujuh pria tersebut ke Mapolsek Siborongborong dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Taput untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada penyidik Sat Resnarkoba Polres Taput, mereka mengaku kalau ganja tersebut dibeli dari Lumbanbulbul, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Dan, dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa satu paket ganja dibungkus kertas warna putih dan dibungkus kertas nasi warna coklat seberat 2,86 gram serta satu lembar uang Rp50 ribu.
BACA: Wow! Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 7 Hektare
Adapun ketujuh tersangka, yaitu EM (22) warga Desa Pohan Tonga, TPS (26) warga Lobusonak Desa Pohan Tonga, BRH (25) warga Jln Makmur, NRN (22) warga Desa Sitabotabo, RN (21) warga Lumban Nainggolan, TWS (21) warga Pasar Siborongborong dan LS (21) warga Jalan Dolok Martimbang, yang keseluruhannya berada di Kecamatan Siborongborong.