Pemilik Narkoba Diringkus saat Ops Antik Toba

Share this:
Pelaku kepemilikan narkoba yang diamankan personel Sat Res Narkoba Polres Taput.

TAPUT, BENTENGTAPANULI.com – Saat berlangsungnya Ops Antik Toba 2019, personel Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) mengamankan pria berinisial NL Alias Vendro (20), Selasa (8/10/2019) sekira pukul 13.30 WIB atas kepemilikan narkoba.

BACA: Pengemudi dan Penumpang Betor Digeledah Polisi, Ditemukan Sabu

Kasubag Humas Polres Taput Aiptu Sutomo Simaremare membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap Vendro di Desa Aek Siansimun, Kecamatan Tarutung.

“Barang bukti 1 buah plastik bening berisi narkotika jenis sabu (Brutto 0,21 gram), 1 lembar tissu warna putih, 1 lembar kertas timah rokok,” ujarnya.

Dan, saat diinterogasi, laki-laki yang merupakan warga Jalan MR Rufinus Lumbantobing, Desa Parbubu I, Kecamatan Tarutung tersebut mengakui bahwa benar narkotika tersebut adalah merupakan miliknya.

BACA: Belum Sebulan Dilantik, Oknum Anggota DPRD Sidimpuan Kena Perkara ‘Narkoba’

“Selanjutnya petugas mengamankan tersangka dan barang bukti dan membawa ke Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Utara guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Aiptu Sutomo Simaremare.

Share this: