TAPUT, BENTENGTAPANULI.com – Personel Polres Tobasa berhasil meringkus GHS (46) dan OS (45), yang merupakan perampok mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
Kasat Reskrim AKP Nelson Sipahutar mengatakan, penangkapan itu berkat koordinasi dari Polres Taput dengan Polres Tobasa.
BACA: Aksi Perampokan di Kantor Pos Lumbanjulu, Karyawan Disekap, Brankas Dibobol
“Berkat koordinasi dari Polres Taput kepada Polres Tobasa maka kita segera menangkap mereka”,kata AKP Nelson, Selasa (28/5/2019).
Nelson mengatakan bahwa pada Senin (27/5/2019) sekitar pukul 19.30 WIB, Kasat Reskrim Polres Tobasa mendapatkan informasi dari Kanit Reskrim Polsek Balige meminta tolong untuk mengamankan satu unit mobil Toyota Calya BK 1650 yang diduga sebagai pelaku pencurian dan melarikan diri dari Siborongborong melintasi wilayah hukum Polres Tobasa menuju arah Medan.
Kemudian, Kasat Reskrim Polres Tobasa dan Kanit Pidum Polres Tobasa melakukan pengejaran serta meneruskan informasi tersebut ke komando Polres Tobasa untuk dilakukan razia di depan Mako Polres Tobasa.
Kemudian, Personel Polres Tobasa melakukan razia dan melihat cici-ciri kendaraan yang digunakan pelaku.
Mobil pelaku terlihat melintas dengan kecepatan tinggi dan personel Polres Tobasa menyetop mobil di depan mobil pelaku sehingga mobil yang dipakai pelaku terhalang. Pelaku berhasil dicegat dan ditangkap oleh personel Polres Tobasa.
BACA: AKBP Agus Waluyo SIK: Saya Salut Sikap Toleransi Suku Batak
Di dalam mobil tersebut, didapati dua laki-laki, yakni OS (45) dan GHS (46) yang belakangan diketahui warga Kota Medan.
Ķedua orang tersebut kemudian dibawa ke Sat Reskrim Polres Tobasa dan Polres Tobasa selanjutnya menghubungi Polsek Siborongborong. Kemudian, kedua pelaku serta barang bukti diserahkan ke Polsek Siborongborong.
Sesuai keterangan yang diperoleh Nelson, menurut personel Polsek Siborongborong, kedua pelaku merupakan komplotan pencuri dan penipu dengan modus mengganjal lubang kartu mesin ATM menggunakan tusuk gigi.