Kontroversi Pemecatan ‘Massal’ Honorer di Taput, Hasil Ujian Tak Diumumkan
- Rabu, 6 Mar 2019 - 18:22 WIB
- dibaca 369 kali
TAPUT, BENTENGTAPANULI.com– Awal Maret 2019 boleh jadi hari paling menyesakkan di dada para honorer Pemkab Tapanuli Utara (Taput). Diantara mereka ada yang sudah 10 tahunan mendedikasikan diri sebagai tenaga honor di Pemkab Taput, tapi dipecat. Di sisi lain, ada yang masih setahun mengabdi dinyatakan lulus.
Sementara, hasil ujian secara komplit sama sekali tidak diumumkan. Apa persyaratan lulus, juga tidak dimuat.
“Disitu, kita merasa sedih. Apalagi kita dengar ada honorer yang masih satu tahun mengabdi, diluluskan,” keluh seorang honorer yang enggan disebutkan namanya, Rabu (6/3/2019).
Ia mengaku telah mengabdi hampir 10 tahun. Dan selama itu, dia tidak pernah melakukan kesalahan apapun.
Informasinya, ribuan orang lebih tenaga honor yang bertugas di Pemkab Tapanuli Utara, diberhentikan. Pemberhentian mereka sebagaimana tertuang dalam surat edaran Bupati Tapanuli Utara, Nomor: 800/1069/35.2.1/XII/2018 tentang Hasil penyelenggaraan seleksi/evaluasi tenaga honorer/non PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2018.
Kebijakan Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan ini pun menunai kontroversi sejumlah pihak. Nikson diminta mempertimbangkan keputusannya memecat ribuan orang tenaga honorer di pemerintahannya. Apalagi, banyak dari mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun, ikut diberhentikan.
“Arif dan bijaksana lah. Segala sesuatu harus dipikirkan,” kata Tulus Nababan, perwakilan masyarakat Tapanuli Utara.
Baca: Dapat Kabar Bonaran akan Tiba, Guru Honor Datangi Bandara, Menuntut Uang Kembali
Hal senada disampaikan tokoh masyarakat Tapanuli Armyn Gultom. Ia mengatakan, seorang pemimpin hendaknya mengayomi serta memperlakukan warganya dengan baik, apalagi para pegawai di lingkungan kerja.
“Like or dislike dalam pengambilan keputusan, harus dihindari. Honorer yang telah mendedikasikan dirinya selama puluhan tahun, sudah selayaknya diberi penghargaan pemkab, bukan malah dipecat,” kritik Armyn.
Baca: Kadishub Samosir Diperiksa Polda Sumut
Politisi Partai Perindo yang juga Caleg DPR-RI dari Dapil Sumut 2 ini berharap Bupati Tapanuli Utara mempertimbangkan keputusannya, terlebih kepada para honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi.
“Hasil ujian tersebut hendaknya dipublikasikan, sehingga para honorer tahu apa kelebihan dan kekurangan dari mereka yang mengikuti ujian,” tandasnya.