TAPUT, BENTENGTAPANULI.com – Video dan foto unggahan akun Facebook Sabrina Bakkara pada Rabu (13/2/2018) lalu yang viral, yang telah dibagikan hingga 36 ribu kali, juga mendapat perhatian dari salah seorang tokoh pemuda Tapanuli Utara.
Dia meminta agar seluruh pihak hendaknya bekerjasama membantu keluarga ini untuk mendapatkan upaya hukum yang lain demi membebaskan mereka dari jeratan hukum yang tengah dijalani.
“Tidak sepantasnya kasus seperti ini diperbesar. Seharusnya perlu untuk menenangkan diri sejak awal. Saya lihat di video penangkapan, pasutri itu kan sudah tua. Tindakan seperti ini tidak pantas dilakukan kepolisian Polsek Muara, Tapanuli Utara. Harusnya ada negosiasi yang baik, bukan memperlakukan mereka seperti penjahat teroris atau penjahat besar,” ujar Jan Freddy Butarbutar, tokoh pemuda asal Taput, Minggu (17/2/2019).
BACA: Taput Hanya Dapat Segini, Tokoh Pemuda Protes Keras Pembagian PAP PT Inalum
Dia sangat menyesalkan tindakan tersebut, karena para polisi tersebut kan juga memiliki orangtua, sehingga sudah selayaknya mereka mengerti bagaimana bersikap terhadap orangtua yang sudah uzur, tetapi tetap menjunjung profesionalitas.
“Kalian polisi itu kan puya orangtua juga. Ya belajarlah bernegosiasi yang santun dan baik. Saya berharap agar institusi kepolisian Tapanuli Utara tetap dekat di hati rakyat,” ujarnya.
Karenanya, dia berharap ada kerjasama antara tokoh adat, tokoh masyarakat serta masyarakat Muara agar bertindak dan membantu keluarga ini mendapatkan upaya hukum demi kebebasan mereka.
“Mari kita upayakan langkah hukum lainnya agar kasus ini tuntas dan keluarga itu mendapatkan keadilan. Ini tahun politik, jangan jadi blunder. Seharusnya perlu adanya kebijakan Kapolres Tapanuli Utara dan memberikan perhatian pada kasus seperti ini,” pungkasnya.
Diketahui, video dan foto yang viral ini memperlihatkan sepasang pria dan wanita tua tampak digiring dan dipaksa masuk ke dalam mobil oleh sejumlah pria berdinas polisi lengkap dengan senjata.
BACA: Tuduhan Penganiayaan, Ajudan Kepala Bappeda Taput Laporkan Oknum Ketua Partai
Berikut postingan lengkap pada akun Sabrina Bakkara yang diunggahnya pada Rabu (13/2/2019) pukul 10.26 WIB:
“Kepada yang terhormat bapak presiden indonesia BAPAK JOKOWI dan JENDERAL BAPAK TITO serta seluruh yang berwajib, kami butuh bantuan yang buta hukum ini, masyarakat kecil ini yang tidak tau hukum. Kenapa kami di perlakukan seperti binatang kenapa kami di perlakukan seperti melebihi teroris (emoticon menangis).
Kronologis pencuri masuk ke rumah dan ketangkap di rumah, namun lolos melarikan diri, dia memukul ibu saya, nama pencuri Roger Siahaan.
Setelah kedatangan keluarga si pencuri, 3 tahun ini warga Sosor Dolok Simatupang sering kehilangan bahkan anak si pencuri ini sudah sering di bayar orang tuanya uang perdamaian karena terus mencuri dan sudah pernah di bawa ke Polsek Muara karena mencuri celengan tapi kenpa masih dibela anaknya mencuri.
Di saat kejadian itu kami datang ke rumahnya untuk menasihati agar tidak mencuri lagi, tapi dia malah melawan ibu saya, dia mau mukul ibu saya, dan setelah itu bapak saya membela ibu saya, bapak saya menampar si pencuri ini.
Tetapi orang tuanya Hotmian Ompusunggu tidak nerima, karena bapak saya menampar anaknya. Besoknya dia melapor ke polisi bapak PARLIN SIANTURI, dia berkata “akan saya penjarakan kalian semua. Aku akan mengadu kekeluargaku.”
Setelah itu dia bikin laporan, kami dipanggil ke Polsek Muara, kami hadiri, kami ceritakan kejadiannya, namun oknum polisi tersebut tidak menanggapi perkataan kami. Dan kami sangat keberatan kenapa jenis kelamin kami diubah-ubah oleh polosi yg memproses kami, saya tidak tau apa maksud dan tujuannya.
Sebulan berikutnya, polisi bapak PARLIN Sianturi dan juga rekan2nya datang kerumah pas malam2, dia menangkap ibu dan bapak saya, mereka memperlakukan seperti binatang, bapak saya digari dan disiksa (emoticon memangis), ibu saya ditonjok dan ditarik2 (emoticon menamgis) sehingga ibu saya mengalami luka.
Setelah ibu saya terluka, saya meminta visum kepada DUMA Simatupang, namun dia berkata harus ada surat dari polisi. Namun dokter tersebut mengukur luka ibu saya. Saya juga tidak tau apa maksud dari semua itu.
Setelah paginya, kami dipaksa untuk masuk ke dalam mobil, kami dibawa ke Polres Tarutung, kami dipenjarakan di sana dan setelah itu kami diurus keluarga agar bisa tahanan luar.
Setelah masuk dalam persidangan, kami hadiri selalu sidang di kantor Pengadilan Tarutung. Setelah kami sidang penuntut Jaksa bapak PANTUN SIMBOLON membacakan dakwaan penganiayaan terhadap anak, kami sangat keberatan dan tidak pernah menganiaya anak.
Setelah itu jaksa membacakan visum, jaksa mengatakan tidak bisa beraktivitas karena ada luka anak si pencuri tersebut dan saya juga heran kenapa umur bapak saya 20 an dibuat jaksa, sementara bapak saya udah 64 tahun.
Kemudian pengacara kami meminta Dokter DUMA SIMATUPANG yang membuat visum, agar hadir di persidangan karena sama sekali kami tidak ada memukul atau menganiaya si pencuri itu.
Setelah dokter kami hadirkan, dokter tersebut mengatakan dia salah ketik membuat visum itu. Wajarkah seorang dokter mengatakan di persidangan dia salah ketik? Dan pengacara kami menanyakan dokter itu keadaan anak itu bagaimana? Dia mengatakan dengan keadaan umum membaik. Sementara jaksa mengatakan tidak bisa ber aktivitas.
Setelah sidang selesai dua minggu yang lalu, apalah daya kami, di pengadilan Tarutung kami divonis 10 bulan penjara.
(Emoticon menangis) Karena kejadian ini ibu saya mengalami trauma dan bapak saya jadi buta, bapak saya tidak bisa lagi melihat dunia ini karena kejadian ini.
Dan saat ini kami tahanan rumah. saya berharap dan saya memohon sudi kiranya ada menolong kami (emoticon menangis).”