TAPUT, BENTENGTAPANULI.com– Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak mendeklarasikan satu-satunya Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Martin Manurung sebagai utusan politiknya dalam Pemilu 2019. Martin Manurung sendiri kini sebagai Caleg DPR RI dengan nomor urut 1 dari Partai NasDem di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut II.
Deklarasi ini berlangsung di Siparendean Sipahutar, Tapanuli Utara (Taput), pada Sabtu (16/2/2019) lalu. Ratusan orang perwakilan AMAN dari berbagai Kabupaten di Sumatera Utara hadir.
Ketua Wilayah AMAN Tano Batak Roganda Simanjuntak menjelaskan, terpilihnya Martin Manurung sebagai satu-satunya Caleg DPR RI yang mereka utus, sudah melalui berbagai tahapan penilaian sesuai aspirasi berbagai komunitas masyarakat adat dan mekanisme organisasi AMAN.
Selain karena Partai NasDem yang konsisten dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat, sosok Martin juga dinilai sebagai tokoh muda Batak yang berkomitmen dalam berpolitik.
“Makanya, kita sangat membutuhkan kekuatan politik untuk memperjuangkan itu semua. Agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap masyarakat adat dan terpenting negara mengakui Masyarakat Adat dengan adanya payung hukum yang tetap,” ujar Roganda, Ketua AMAN Tano Batak yang beranggotakan ribuan orang tersebut.
Baca: Tiga Mantan Bupati Jagoan Nasdem Jadi Caleg DPRD Sumut, Siapa Aja?
Sementara itu, Martin Manurung menyambut baik deklarasi usungan tersebut. Ketua DPP NasDem ini menyatakan berkomitmen memperjuangkan hak masyarakat adat, dengan kekuatan poilitik yang dimiliki NasDem.
“Perjuangan AMAN selalu saya ikuti, bahkan ikut bersama mereka selama ini. Partai NasDem juga sudah ikut mengawal RUU Masyarakat Hukum Adat. Dan ini harus segera dijadikan Undang-undang,” ujarnya.
Baca: Mundur dari Hanura, Bakhtiar Sibarani Gabung ke Partai Ini
Masih ditambahkan Martin Manurung, selama ini masyarakat adat berjuang sendiri tanpa payung hukum, sehingga sering sekali terjadi perampasan hak-hak yang sejak dahulu sudah diwariskan oleh orangtua mereka.
Dalam deklarasi tersebut, AMAN juga memberikan ‘dekke simudur-udur‘ (ikan) yang dalam filosofi orang Batak merupakan lambang penghormatan serta doa pengharapan kepada si penerima, agar segala niat dan usahanya diberi kemudahan.