TAPUT, BENTENGTAPANULI.com – Pembagian Pajak Air Permukaan (PAP) PT Indonesia Alumunium (Inalum) kepada 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara dinilai jauh dari rasa keadilan. Ini karena daerah yang sama sekali tidak berada di kawasan Danau Toba, yang merupakan sumber air untuk pengoperasian perusahaan Inalum, menerima dana bagi hasil lebih besar dibandingkan yang diterima kabupaten yang berada di kawasan Danau Toba.
Seperti yang disampaikan salah seorang tokoh pemuda asal Tapanuli Utara (Taput) Jan Freddy Butarbutar. Dia mengatakan bahwa pembagian Pajak Air Permukaan (PAP) PT Indonesia Alumunium (Inalum) untuk Tapanuli Utara sungguh tidak memenuhi aspek keadilan.
BACA: Bupati se-Kawasan Danau Toba Paparkan Kaldera Toba pada Tim Assesor Unesco
“Apa-apaan ini. Gubsu Edy Rahmayadi tidak objektif dalam pembagian. Tapanuli Utara adalah salah satu kabupaten tertua dan kawasan Danau Toba lebih luas dimiliki Tapanuli Utara. Tapi mengapa hanya mendapatkan sekitar Rp6,7 miliar saja,” protesnya.
Dia mengatakan, ketika Inalum masih dipegang Jepang, pembagian Pajak Air Permukaan untuk Taput cukup besar.
“Bagi hasil ini tentu sudah melalui kajian dari Gubsu dan jajarannya. Tapi, mengapa pembagian ini seperti tidak mengunakan mata hati. Masa kabupaten yang bersentuhan degan Danau Toba dapat bagian yang lebih kecil dari kabupaten-kabupaten yang sangat jauh dari Danau Toba,” kesalnya.
Tokoh yang juga alumni Universitas Sumatera Utara ini memaparkan, ada beberapa daerah yang begitu jauh dari Danau Toba, namun jumlah yang mereka dapatkan sangat besar. Misalnya, Padang Lawas mendapatkan Rp8,7 miliar, Paluta mendapatkan Rp8,6 miliar, Tapsel mendapatkan Rp10,5 miliar.
BACA: Mari Nikmati Indahnya Nuansa Eropa di Tapanuli Utara
“Bahkan, Langkat yang merupakan kabupaten paling utara Sumut, yang begitu jauh dari Danau Toba, yang sudah berbatasan dengan Aceh, justru mendapatkan Rp53,5 miliar. Yang masuk akal sajalah, Pak Gubernur. Sudah sangat jauh dari rasa keadilan,” ujar Jan.
Atas kondisi ini, Jan Butarbutar meminta agar Gubernur Sumatera Utara jangan mencampuradukkan politik dengan kesejahteraan masyarakat. Sungguh tak layak bila politik dihubung-hubungkan dengan Pembagian Pajak Air Permukaan (PAP) PT Indonesia Alumunium (Inalum).
“Pak Gubernur, Tapanuli Utara sagat membutuhkan dana agar percepatan pembangunan infrastruktur lebih cepat karena rakyat Tapanuli Utara sudah lama miskin. Janganlah lagi dimiskinkin oleh kebijakan Pemprovsu yang seperti ini. Saya selaku putra Tapanuli Utara akan bergerak melawan ketidakadilan ini,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, dia mengaku akan menyurati anggota DPRD Sumatera Utara, khususnya dari daerah pemilihan wilayah Tapanuli, agar jangan hanya diam melihat kondisi ini. Dia meminta agar suara rakyat Tapanuli Utara diperjuangkan demi kesejahteraan rakyat.
Sebelumnya, protes juga disampaikan Bupati Samosir Rapidin Simbolon. Dia menyebut bahwa pembagian PAP PT Inalum sama sekali tidak adil sehingga pihaknya bersikap menolak.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak mengundang kita dan tidak transparan terhadap pemda di kawasan Danau Toba untuk membicarakan masalah pembagian PAP, termasuk Samosir sebagai salah satu daerah sentral di kawasan Danau Toba,” ujar Rapidin.