Benteng Tapanuli

Yang Lain Bersenang-senang, Bersuaralah Leonardo!

Leonardo Napitupulu saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tarutung, Taput, Kamis (26/7/2018).

TARUTUNG, BENTENGTAPANULI.com– Pemilihan kepala daerah di Tapanuli Utara (Taput) telah usai pada 27 Juni 2018, lalu. Namun, ‘panasnya’ pertarungan politik saat itu berimbas pada Leonardo Nofri Andy Napitupulu. Oleh jaksa, Leonardo didakwa melakukan pencurian kertas surat suara Pilkada Taput dan kasusnya kini masih berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tarutung.

Namun, Edison Napitupulu, abang kandung terdakwa pencurian kertas surat suara Pilkada Taput Leonardo tidak terima atas kasus yang menjerat adiknya itu. Edison ingin keadilan ditegakkan dan penegak hukum diminta menindak pihak lain agar ditindak. Terutama otak politik yang menyuruh adiknya melakukan perbuatan melawan hukum supaya ikut dikenai sanksi hukum.

“Jangan adik saya saja, sementara yang lain bebas berkeliaran dan bersenang-senang,” ucap Edison, didampingi istrinya boru Hutasoit, di kediamannya Jalan Arjo, Kelurahan Pasar Siborongborong, Tapanuli Utara, Kamis (26/7/2018).

(Baca: Polisi Tangkap 2 Pelaku Perusak Kotak Suara Pilkada Taput)

Menurut Edison, Leonardo kesehariannya merupakan anak yang baik, polos, dan tidak mengerti dunia politik. Edison juga berharap adiknya Leonardo mengungkapkan oknum lain yang terlibat dalam peristiwa hukum yang menjeratnya.

“Kami juga heran kenapa dia nekat melakukan itu. Dia itu pemuda gereja dan guru sekolah minggu, yang sama sekali tidak mengerti politik. Jangankan berbuat jahat, merokok saja pun dia tidak,” ucap Edison.

(Baca: Pilkada Taput Berbuntut Kerusuhan, Kantor Panwaslih Dirusak, Jalinsum Diblokade)

Meski demikian, keluarga Leonardo mengaku ikhlas menerima ganjaran atas apa yang telah diperbuatnya. Mereka berpesan agar Leonardo tetap kuat dan sabar menjalani proses hukum yang menderanya.

Exit mobile version