Kerusuhan Pilbup Taput: Berkas Tersangka Dikebut

Share this:
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

TAPUT, BENTENGTAPANULI.com – Penanganan hukum terkait pemilihan Bupati Tapanuli Utara masih berlangsung. Diketahui bahwa pada pilkada yang dimenangkan pasangan petahana Nikson Nababan-Sarlandy Hutapea itu, dalam prosesnya sempat terjadi beberapa kali kericuhan.

Polisi pun sudah menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus pengerusakan kantor Panwaslih Taput beberapa waktu lalu. Kasus itu kini ditangani Polda Sumut.

“Saat ini sedang pelengkapan berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Senin (23/7/2018).

Sempat mencuat kabar kalau massa yang membuat kerusuhan adalah massa dari dua pasangan calon yang kalah, yakni Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat-Frengky P Simanjuntak (JTP-FRENDS) dan Chrismanto Lumbantobing-Hotman P Hutasoit.

Tatan memang membenarkan wacana itu sempat beredar. Namun setelah para tersangka diperiksa, tak satupun yang mengaku massa dari kedua paslon.

“Mereka bilang itu inisiatif mereka. Karena saat kejadian jumlahnya itu ratusan masyarakat ada di lokasi,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, kerusuhan pecah di Kantor Panwaslih Taput. Massa melakukan aksi bakar ban di depan kantor. Sempat beredar kabar bahwa massa menggunakan bom molotov. Namun kepolisian membantah itu merupakan botol bensin yang digunakan untuk membakar ban.

Dalam kerusuhan itu, tiga polisi yang menjaga kantor Panwaslih terluka. Mereka terkena lemparan batu dari massa.

Share this: