MEDAN, BENTENGTAPANULI.com– Kepolisian resmi menetapkan 14 orang tersangka atas kerusuhan yang terjadi di Kantor Panwaslih, Tapanuli Utara (Taput) pada, Senin (17/7) lalu. Saat ini, ke-14 tersangka tersebut telah ditahan di Mapolda Sumut
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyebutkan, dari sebelumnya 17 orang yang diamankan, saat ini telah ditetapkan sebanyak 14 orang jadi tersangka.
“Mereka kini telah ditahan di Poldasu,” ujar Nainggolan kepada wartawan, Jumat (20/7).
Nainggolan memaparkan, ke-14 tersangka adalah; Viktor Gultom (28), warga Desa Lumban Holbung Kecamatan Pahae Jae, Biliher Hutabarat (60), warga Desa Hapoltahan Kecamatan Tarutung, Teddy Simanungkalit (46), warga Desa Simanungkalit Kecamatan Sipoholon, dan Samuel Sipahutar (22), warga Desa Silangkitang, Sipoholon.
Kemudian, Christian Ritonga (18), warga Desa Simorangkir Habinsaran Kecamatan Siatas Barita, Timbul Hutabarat (57), warga Desa Lumban Siagian Kecamatan Siatas Barita, Tolkas Hutahuruk (42), warga Desa Siraja Oloan Kecamatan Tarutung, Diego Maradona Simorangkir (19), warga Desa Enda Portibi Kecamatan Siatas Barita, Thompson Hutabarat (52), warga Partali Julu dan Lamhot Purba (47), warga Kecamatan Pagarang.
Lalu, Parlaungan Hutabarat (58), warga Hutaborat Kecamatan Tarutung, Rudi Tulus Panggabean (46), warga Desa Lumban Siagian Julu Kecamatan Siatas Barita, Joel Parningotan Harahap (19), warga Kecamatan Hutagalung, serta Bangkit Tambunan (31), warga Dusun Bonan Dolok Desa Selamat Kecamatan Purbatua, Taput.
“Jadi ada tiga orang yang dipulangkan karena tidak terbukti bersalah. Ketiganya yakni, Supriadi Hutabarat, Robet Hutabarat, dan Josua Matondang,” sebutnya.
(Baca: Pilkada Taput Berbuntut Kerusuhan, Kantor Panwaslih Dirusak, Jalinsum Diblokade)
Saat ini, sambung Nainggolan, ke-14 tersangka sedang diperiksa intensif guna dilakukan penanganan lebih lanjut.
Sebagaimana diketahui, aksi unjukrasa yang berujung bentrokan pasca Pilkada Taput pada Senin (17/7) lalu, kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 17 orang yang dituding sebagai provokator.
Kapolres Taput AKBP Horas M Silaen mengatakan, untuk mencegah serangan massa ke Polres Taput, ke-17 orang tersebut selanjutnya diamankan ke Polres Tobasa.
Horas menerangkan, unjuk rasa yang berujung bentrokan ini terjadi karena adanya pesan di media sosial (medsos) yang menyebut kemenangan salah satu Paslon pada pemilihan bupati (pilbub) Taput.
“Sehingga salah satu pendukung paslon, melakukan unjukrasa meminta kejujuran dan keadilan. Dalam tuntutan mereka, seharusnya Bawaslu provinsi yang mengumumkan hasil gugatan pilkada bukannya dari Facebook. Inilah kemudian yang menjadi kemarahan pendukung paslon,” katanya.
Setidaknya, kata Silaen, massa mulai melakukan unjukrasa pada Kamis, Jumat, Sabtu dan puncaknya terjadi pada Senin kemarin. Pada hari puncaknya itu, jelasnya, massa yang berunjukrasa terjadi pada tiga titik tertentu.
“Pada puncaknya itu ada 3 titik unjukrasa yang terjadi. Yang paling parah terjadi di Jalan Balige dimana massa melakukan pelemparan ke Kantor Panwasli dan melempari aparat,” ujarnya.
(Baca: Ini Kata Baringbing Soal Identitas Kelima Terduga Pelaku Ricuh di Taput)
Dari bentrokan itu, lanjut Silaen, selain pengunjukrasa sejumlah aparat keamanan juga mengalami luka-luka.
“Pada saat itu, kami dari kepolisian adalah bagaimana mengamankan situasi agar kembali kondusif,” tandasnya.