Benteng Tapanuli

Empat Fakta Miris Pembunuhan Adik Kandung di Pandan

Jenazah korban Abdul Bahri Simanungkalit dievakuasi dari Perairan Pulau Putri, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah, Selasa (28/5/2019) lalu.

TAPTENG, BENTENGTAPANULI.com– Setelah ditemukan pada Selasa (28/5/2019) pagi oleh wisatawan, identitas mayat yang mengapung di Perairan Pulau Putri akhirnya berhasil diungkap oleh Polres Tapanuli Tengah. Pengungkapan mayat yang sebelumnya tanpa identitas ini dirilis Paur Humas Polres Tapteng Iptu Rensa Sipahutar, Rabu (29/5/2019).

Jenazah tersebut diketahui bernama Abdul Bahri Simanungkalit (50), warga Lingkungan I, Batu Mandi, Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

“Keterangan awal diperoleh dari kakak kandung korban, Nursabina Simanungkalit. Korban terakhir kali terlihat Jumat 24 Mei 2019, malam sekitar pukul 20.00 WIB,” ujar Rensa.

1. 10 Tahun Depresi

Disebutkan Rensa, sebelum ditemukan terapung di Perairan Pulau Putri, korban saat itu tampak emosi dan mengancam hendak membunuh ibu kandungnya di rumah dengan sebilah pisau.

“Korban mengalami depresi (gangguan jiwa) kurang lebih sudah 10 tahun dan sifatnya yang menonjol mudah marah sehingga sering mengganggu tetangga,” ungkap Rensa.

Rensa menambahkan, setelah korban marah-marah di depan ibunya, warga sekitar pun menyerahkan korban kepada abangnya.

BacaAbdul Simanungkalit Tewas Terikat di Laut, Ternyata Perbuatan Abang Kandung

BacaTerungkap! Ini Pelaku dan Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Samosir

2. Tangan dan Kaki Diikat

Oleh abang kandung korban, Abdul pun selanjutnya diikat di bagian tangan dan kaki dengan menggunakan tali rapia yang kemudian dimasukkan ke rumah.

“Setelah peristiwa itu, saksi (Nursabina) belum menemukan keberadaan dan kegiatan korban setelah diikat oleh Saidun hingga sampai ditemukan mengapung di perairan Pulau Putri,” ujar Rensa.

Sebelumnya, pemberitaan penemuan mayat di perairan Pulau Putri sempat menghebohkan warga Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah. Mayat tersebut pertama kali ditemukan wisatawan yang hendak ke Pulau Mursala, Selasa (28/5/2019), pagi sekira pukul 10.00 WIB.

“Sejauh ini penyidik masih mengumpulkan keterangan dari keluarga terdekat korban. Sementara, mayat sudah dibawa ke RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar untuk diotopsi,” ungkap Rensa.

3. Dibunuh Abang dan Keponakan Korban

Setelah memeriksa saksi dan mengumpulkan beberapa barang bukti, jajaran Polres Tapanuli Tengah, akhirnya berhasil mengungkap penyebab tewasnya Abdul. Pelaku pembunuhan ternyata abang dan keponakan korban.

“Abang korban yakni SS alias BS bersama keponakannya NS alias TR sengaja membawa korban ke tengah laut, kemudian menenggelamkannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Dodi Nainggolan, Kamis (30/5/2019).

BacaPengusaha Salon Itu Dibunuh, Jasad Dibuang di Semak Lubuk Gonting, Harta Dikuras

BacaTerjadi di Padang Lawas, Dendam Membara Karena Ibu Disakiti, Ayah Dihabisi

Dodi mengatakan, dari keterangan pelaku, SS adalah pelaku yang mengikat tangan korban ke belakang serta mengikat kedua kakinya menggunakan tali rafiah.

“Setelah diikat, mulut korban ditutup dengan kain daster warna biru kemudian melakbannya,” terang Dodi.

4. Ditenggelamkan Dalam Keadaan Hidup

Setelah itu, kata Dodi, SS kemudian mengajak NS alias TR yang juga keponakannya untuk membawa korban ke atas boat. Lalu, SS mengikatkan beberapa batu ke tubuh korban lalu membuang korban di tengah laut dalam keadaan hidup-hidup.

Menurut Dodi, motif sementara pembunuhan terhadap Abdul karena dinilai sudah membuat resah warga. Semasa hidup, korban sering melempari rumah tetangga.

“Keluarga juga sudah sangat resah karena ulah korban yang mengidap penyakit kejiwaan karena depresi,” ujar Dodi.

BacaSadis, Hotnida Hasibuan Dibunuh Anak Kandung

BacaDitangkap di Riau, Otak Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tanjung Morawa Ditembak Mati

Pun demikian, hingga saat ini polisi masih menunggu hasil otopsi korban dari RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.

“Kedua pelaku sudah kita diamankan di Polres Tapteng,” ujar Dodi.

Exit mobile version