Benteng Tapanuli

Kecurangan Pemilu di Tapteng, Tangkap Aktor lntelektualnya, Gelar PSU Seluruh TPS

Ketua BP Pemilu DPD PDIP Sumut Mangapul Purba.

SIANTAR, BENTENGTAPANULI.com– Berbagai bukti pelanggaran atau kecurangan pemilu di Tapanuli Tengah (Tapteng) telah disampaikan ke lembaga-lembaga penyelenggara pemilu supaya segera ditindaklanjuti. Atas kecurangan ini, para pelaku diduga terdiri atas aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara harus ditindak. Termasuk aktor intelektualnya.

“Seluruh stakeholder, terutama penegak hukum yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, kami minta tidak menunda pengusutan kecurangan pemilu di Tapteng. Masing-masing dengan kewenangannya harus segera bertindak. Jangan sampai keresahan masyarakat berubah menjadi tindakan melanggar hukum,” tegas Mangapul Purba, Ketua BP (Badan Pemenangan) Pemilu DPD PDIP Sumut, kepada BENTENG TAPANULI, Kamis (25/4/2019).

BacaKPU Tapteng Tindak Lanjuti Rekomendasi Bawaslu Soal Pemungutan Suara Ulang

BacaWakil Bupati Paluta Kena OTT, Amplop Berisi Uang dan Kartu Nama Istri Disita

Masih Mangapul, kepolisian yang diyakini sedari awal berkomitmen kuat menyukseskan pelaksanaan pemilu, diminta menangkap aktor intelektual di balik kecurangan pemilu yang terjadi. Ia mengungkapkan, di depan mata secara massif ASN, terdiri atas kepala dinas, camat, kepala desa dan lurah, diduga terlibat mencampuri pelaksanaan pemilu demi memenangkan caleg tertentu (DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota), tentu mereka melakukan itu atas perintah atau komando orang tertentu. Dalam hal ini patut diduga adalah atasannya yang tidak lain bupati.

“Harapan kami, Kapolda Sumut atau Kapolres Tapteng segera menangkap aktor intelektual kecurangan pemilu ini,” tegas Mangapul.

Kemudian lanjut Mangapul, karena kecurangan berlangsung massif di banyak tempat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) didesak agar tidak bermain mata dengan pelaku. Terutama dengan aktor intelektualnya.

Maka dari itu, ia meminta segera sikapi perilaku kecurangan ini dengan meletakkan prinsip-prinsip keadilan sebagai landasannya. Pemilu yang sukses dan berkualitas harus dicapai dengan tidak mengabaikan keadilan bagi semua pihak. Caranya, tegakkan hukum.

BacaOTT Wakil Bupati Paluta, Kapolres Tapsel: Memberi dan Menerima Dipidana

BacaOTT Wakil Bupati Paluta, 2.582 Amplop ‘Serangan Fajar’ Sudah Disebar

Lalu, tuntutan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang ( PSU) di seluruh TPS di Tapteng, menurut Mangapul, bukanlah desakan yang muncul tanpa dasar. Mendesak karena ingin membatalkan kemenangan pihak atau caleg yang terkait dengan pelaku tindak kecurangan, melainkan lebih dari itu adalah untuk menciptakan pemilu berkualitas.

“Pemilu ulang harus dilakukan di seluruh TPS di Tapteng! Buktikan penyelenggara memang kredibel dan layak dipercaya, pemerintah tidak mengintervensi. Tidak ikut-ikutan dalam politik praktis. Semua penyelenggara, mulai dari tingkat KPPS hingga di atasnya, yang terbukti terlibat dalam tindak kecurangan diikutkan dalam pelaksanaan pemilu ulang. Semua mereka harus dipecat,” tegas politisi yang akrab disapa MP ini mengakhiri.