Meninggal di RSUP Adam Malik, PDP Sidimpuan Dikubur di Medan
- Minggu, 5 Apr 2020 - 18:13 WIB
- dibaca 247 kali
SIDIMPUAN, BENTENGTAPANULI.com– Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) berinisial EK, warga Sidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan (Psp), meninggal dunia di RSUP H Adam Malik, Medan, Sabtu (4/4/2020), pagi sekira pukul 08.30 WIB. Jenazah almarhumah dikubur sesuai dengan Protokol Pemakaman Covid-19 di TPU Simalingkar Medan.
“Informasi itu kita peroleh langsung dari Dirut RSUP H Adam Malik Medan via phone, sekira pukul 08.40 WIB,” kata Irsan Efendi Nasution, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Padangsidimpuan, kepada wartawan, di Media Center Gugus Tugas setempat, Sabtu (4/4/2020) malam.
Irsan Nasution menuturkan, pasien berinisial EK warga Sidimpuan Selatan tersebut meninggal setibanya di RSUP H Adam Malik, Sabtu (4/4/2020) sekira pukul 08.30 WIB, setelah melewati 8 jam perjalanan darat dari RSUD Sidimpuan, Jumat (3/4/2020) malam.
“Beliau (Dirut RSUP H Adam Malik) menyampaikan bahwa warga kita yang berstatus PDP itu meninggal setelah dipastikan oleh dokter yang menangani,” ujar Irsan, yang juga Walikota Padangsidimpuan, terkait persis waktu dan tempat pasien meninggal dunia.
Baca: Walikota Tegaskan RSUD Sidimpuan Siap Tangani Pasien Suspect Corona
Ia mengatakan, mengingat pasien meninggal dengan status PDP dan diharuskan dikubur sebelum 4 jam sejak dinyatakan meninggal bersesuaian dengan protokol Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, maka tidak memungkinkan untuk dimakamkan di Sidimpuan.
“Saya pun menghubungi Ketua Gugus Tugas Medan yang juga Walikota Medan agar menugaskan jajarannya mengurus penatalaksanaan pemakaman almarhumah di sana. Termasuk fardhu kifayah atau mensalatkan jenazah almarhumah,” pungkas walikota.