SIDIMPUAN, BENTENGTAPANULI.com– Pelaku penikaman terhadap Satpam RSUD Padangsidimpuan, inisial RR alias Kunti (31) akhirnya menyerahkan diri. Selama pelarian, RR alias Kunti mengaku selalu dihantui rasa takut. Dia sempat jadi buron selama seminggu, sejak menikam temannya, Dani Kurniawan (34) hingga mengalami luka serius.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya, melalui Kasat Reskrim AKP Abdi Abdullah membenarkan, RR selaku tersangka penikaman petugas Satpam RSUD Padangsidimpuan telah menyerahkan diri pada Senin (8/7/2019) sekira pukul 11.00 WIB.
“Tersangka RR menyerahkan diri dengan pendampingan adik serta pamannya. Petugas menjemput pelaku di rumahnya, Kelurahan Wek IV Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan,” jelas Abdi.
Baca: Ribut Berujung Penikaman, Motif Rebutan Lahan Parkir di RSUD Padangsidimpuan
Baca: Lepas dari Pasungan, Pemuda di Madina Bacok Ibu dan Abang Kandung
Sebelumnya, polisi melakukan mediasi dengan pihak keluarga tersangka dan menitip pesan untuk disampaikan agar tersangka sebaiknya menyerahkan diri. Sebab, dengan tidak menyerahkan diri hanya akan memperberat sanksi akibat perbuatannya.
“Kemungkinan, masukan dari pihak keluarga terhadap tersangka dengan mempertimbangkan pesan atau saran yang disampaikan petugas, berterima dan disadari oleh pelaku. Sehingga RR menyerahkan diri dan bersedia ditindak sesuai hukum,” tandas Abdi.
Baca: Tak Terima Ditegur, Oknum Siswa SMKN 1 Sorkam Itu Nekat Tikam Guru Paingot
Baca: Empat Fakta Miris Pembunuhan Adik Kandung di Pandan
Seperti diketahui, Dani Kurniawan (34) juga Satpam RSUD Padangsidimpuan terkapar bersimbah darah usai ditikam RR alias Kunti, di lingkungan RSUD setempat, Senin (1/7/2019) malam. Motifnya diduga rebutan penguasaan lahan parkir RSUD Padangsidimpuan.
Usai melakukan aksinya, RR bergegas melarikan diri dan sembunyi. Ia diburu Polisi, setelah dilaporkan istri korban dengan Nomor : LP/298/VII/2019/SU/PSP. Sementara, korban hingga kini masih menjalani perawatan medis akibat derita luka di bagian pinggul dan paha sebelah kiri.