PADANGBOLAK, BENTENGTAPANULI.com– Oknum honorer Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Munawir Harahap (25), dibekuk Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) atas dugaan kepemilikaan sabu. Bersama Munawir, turut diamankan rekannya Ahmad Yani Harahap (34), warga Lingkungan II, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta.
Informasi diperoleh, Munawir diringkus saat tengah mengonsumsi sabu bersama rekannya Ahmad Yani, Rabu (3/7/2019) sekira pukul 13.30 WIB.
Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib, melalui Kasubbag Humas Iptu Alpian Sitepu menuturkan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di seputaran tempat tinggal Ahmad Yani, tepatnya di depan salah satu gudang milik masyarakat di Lingkungan II, Kelurahan Pasar Gunungtua, ada dua orang pemuda tengah asyik menikmati barang haram tersebut.
Baca: Cekcok di Kedai Tuak, Oknum Wartawan Ditembak Senjata Api Rakitan
Baca: OTT Wakil Bupati Paluta, 2.582 Amplop ‘Serangan Fajar’ Sudah Disebar
Tim lalu turun menyelidiki laporan itu. Ternyata, benar adanya.
“Selain membekuk kedua pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti satu bungkus plastik klip kecil diduga berisi sabu seberat 0,11 gram,” beber Alpian, kepada BENTENG TAPANULI, Kamis (4/7/2019).
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini kedua tersangka telah digelandangkan ke Mapolres Tapanuli Selatan guna proses lebih lanjut.
Sekadar diketahui, Munawir merupakan lulusan sarjana, warga Desa Batu Tambun, Kecamatan Padang Bolak, Paluta.