Dua Parpol Ini Protes, PPK Padangsidimpuan Tenggara Dilaporkan ke Bawaslu

Share this:
BMG-ANWAR SHALEH
Perwakilan Partai Golkar mengadukan PPK Padangsidimpuan Tenggara ke (Bawaslu).

Lebih lanjut Siti Alawiyah menuturkan, laporan dugaan pelanggaran pemilu itu kembali mereka paparkan saat rapat pleno perhitungan suara di tingkat KPU Kota Padangsidimpuan baru-baru ini. Lagi-lagi tidak mendapat respon positif.

“Laporan itu kembali kami sampaikan di tingkat lanjutan. Dengan entengnya pihak PPK Padangsidimpuan Tenggara membantah seraya menjawab tidak ada temuan khusus dan semua proses berjalan lancar,” ujar Siti kesal.

Sementara, Hendri Pinayungan mengatakan, beberapa dugaan pelanggaran pemilu yang mereka temukan di antaranya terjadi mobilisasi massa, penggelembungan suara di TPS 10 Kelurahan Sihitang serta penyalahgunaan KTP.

“Oleh karenanya, selain melaporkan PPK Padangsidimpuan Tenggara, temuan sejumlah dugaan pelanggaran pemilu turut kita sampaikan ke Bawaslu. Harapannya, ini segera diproses demi terwujudnya pemilu berkualitas dan berintegritas,” tandasnya.

Sementara Koordinator Divisi Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Padangsidimpuan Rahmat Aziz Hasiholan Simamora menyatakan bahwa pihaknya akan segera memproses laporan tersebut.

“Berkasnya sudah kita (Bawaslu) terima dan registrasi sebagai sebuah laporan. Selanjutnya dalam dua hari ke depan, laporan ini akan kita kaji terlebih dahulu,” ujarnya singkat.

Share this: