Dua Parpol Ini Protes, PPK Padangsidimpuan Tenggara Dilaporkan ke Bawaslu

Share this:
BMG-ANWAR SHALEH
Perwakilan Partai Golkar mengadukan PPK Padangsidimpuan Tenggara ke (Bawaslu).

SIDIMPUAN, BENTENGTAPANULI.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Padangsidimpuan Tenggara diduga tak memenuhi prosedur dalam pelaksanaan tugasnya. Dan, merasa keberatan, perwakilan dua partai politik selaku peserta pemilu 2019 akan memperkarakan PPK Padangsidimpuan Tenggara ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kami tak terima sikap PPK Padangsidimpuan Tenggara yang diduga tak memenuhi prosedur ketetapan,” kata Siti Alawiyah didampingi Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD Golkar Hendri Pinayungan saat membuat laporan di kantor Bawaslu Padangsidimpuan, Jumat (10/5/2019).

BACA: NasDem Raih 100 Ribu Suara, Bupati Tapteng Tepis Tuduhan Kerahkan ASN

Menurut perempuan yang diberi mandat oleh partai untuk mengawal perolehan suara Golkar itu, banyak temuan kejadian khusus dugaan pelanggaran pemilu di sejumah TPS di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara pada hari pencoblosan 17 April 2019 kemarin.

“Semua temuan kejadian khusus dugaan pelanggaran pemilu serentak 2019 sudah kami sampaikan pada saat rapat pleno perhitungan suara di tingkat PPK. Tapi, tak satupun laporan mereka (PPK Padangsidimpuan Tenggara) tindaklanjuti,” ungkap dia.

Padahal, keberatan tersebut tidak hanya disampaikan oleh Partai Golkar saja. Partai politik (parpol) lainnya seperti Hanura juga turut menyuarakan dugaan terjadinya pelanggaran itu. PPK Padangsidimpuan Tenggara diam dan tak menggubrisnya.

BACA: KPU Tapteng Tindak Lanjuti Rekomendasi Bawaslu Soal Pemungutan Suara Ulang

Share this: