PADANGSIDIMPUAN, BENTENGTAPANULI.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara (TPS), Sabtu (27/4/2019). Kedua TPS itu, yakni TPS 5 Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan dan TPS 10, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
“Iya, ada pemilu ulang di dua TPS,” kata Komisioner KPU Padangsidimpuan Divisi Sosialisasi Pendidikan Parmas SDM Nurhamidah Pulungan, saat ditemui BENTENG TAPANULI, di TPS 5.
Nurhamidah menjelaskan, digelarnya PSU itu setelah adanya temuan penggelembungan suara saat rekapitulasi di tingkat kecamatan.
“Ini pembelajaran kepada kita. Kerjasama di antara masyarakat dan penyelenggara memang sangat dibutuhkan agar pemilu lancar,” pungkasnya.
Baca: KPU Tapteng Tindak Lanjuti Rekomendasi Bawaslu Soal Pemungutan Suara Ulang
Baca: Innalillahi, Personel Polres Psp Gugur Saat PAM Pemilu di Hutaimbaru
Terkait PSU itu, sambung Nurhamidah, partisipasi maayarakat semakin meningkat. Terbukti, seperti di TPS 5, jumlah pemilih bertambah sekitar 20 persen.
“Saat pemilu, jumlah pemilih hanya 85. Sekarang meningkat menjadi 107. Biarpun hujan, masyarakat tetap di sini,” katanya.
Baca: Kecurangan Pemilu di Tapteng, Tangkap Aktor lntelektualnya, Gelar PSU Seluruh TPS
Baca: Wakil Bupati Paluta Kena OTT, Gerindra: Kami Tidak Akan Lindungi
Nurhamidah menerangkan, setelah PSU, surat suara langsung dibawa PPK untuk rekapitulasi di tingkat kecamatan. Oleh sebab itu, Nurhamidah berharap, seluruh penyelenggara pemilu dapat bahu membahu sehingga kesalahan sebelumnya tidak terulang kembali.