PALUTA, BENTENGTAPANULI.com– Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Hariro Harahap terjaring operasi tangkap tangan (OTT) money politics. Hariro diduga terlibat bagi-bagi uang untuk memenangkan istrinya Masdoripa Siregar, calon Anggota Legislatif dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
“Sampai saat ini, yang bersangkutan (Hariro Harahap) masih kami periksa. Memang ada kami amankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Alexander Piliang, Senin (15/4/2019).
Alex menuturkan, pengungkapan money politics ini berawal saat Tim Satgas Money Politic Polres Tapsel yang dipimpin Alex dan Kasat Intel Polres Tapsel AKP Eldi Koswara melakukan patroli untuk mengamankan jalannya Pemilu 2019.
“Saat patroli itu, tim kami melihat mobil Toyota Kijang warna kuning dengan nomor polisi BK 1462 YG melintas. Ketika kami periksa, ternyata di dalamnya banyak amplop,” ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini.
Penasaran, Alex kemudian memerintahkan anggotanya mengecek isi amplop tersebut. Ketika dicek, di dalam amplop terdapat uang pecahan Rp100 ribu sebanyak dua lembar, disertai kartu nama Caleg DPRD Paluta Masdoripa Siregar.
“Di dalam mobil itu ada empat orang laki-laki. Mereka mengaku disuruh oleh seorang pria,” ujar Alex.
Adapun keempat laki-laki itu yakni Sabaruddin Harahap, Mual Harahap, Fakih Imam Muda Harahap, dan Rizal.
Baca: Pengusaha Salon Itu Dibunuh, Jasad Dibuang di Semak Lubuk Gonting, Harta Dikuras
Baca: Duh, Oknum Kepling Pun Terjaring OTT, Barang Bukti Rp30 Juta
Baca: Benar! Ketum PPP Romahurmuziy Terjaring OTT di Jatim, Ini Penjelasan KPK
Setelah dilakukan pengembangan, ternyata keempat orang ini baru saja dari rumah yang beralamat di Jalan SM Raja, Lingkungan I, Partimbakoan, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak.
“Saat kami mendatangi rumah itu, ternyata rumah tersebut milik Wakil Bupati (Hariro). Sekarang, semua orang yang ada di dalam rumah itu sudah diamankan dan masih diperiksa,” pungkasnya.
Adapun orang-orang yang ada di rumah Hariro di antaranya Fajar Harahap, Ali Asman Siregar, Sutan Kumala Siregar, Khairul Afandi Siregar, Harianto Harahap, M Rifai Harahap, Hasanuddin Simbolon, Irfan Harahap, Mara Laut Siregar, dan Hariro Harahap.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 87 amplop berisi uang sebesar Rp200 ribu dan kartu nama Masdoripa Siregar, dua unit laptop, satu unit printer, stempel berlogo partai Gerindra, stempel berlogo Prabowo-Sandi, kalender caleg bergambar Masdoripa Siregar sebanyak 11 lembar dan stok amplop kosong.
“Ada juga kami sita daftar nama-nama penerima amplop ini, serta kwitansi dan sejumlah handphone,” beber mantan Kasat Reskrim Pakpak Bharat ini.
Baca: Serap Aspirasi, HM Haris Sambangi Konstituen di Tabagsel
Baca: Jembatan Aek Natas Ambruk Timpa Dump Truk, Warga Butuh Bailey Segera
Baca: Dapat Kabar Bonaran akan Tiba, Guru Honor Datangi Bandara, Menuntut Uang Kembali
Sementara, Anggota Panwaslu Paluta Panggabean Hasibuan belum bisa memastikan kabar ini.
“Belum bisa kami pastikan informasi ini. Sejauh ini, kami juga belum berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” ujar Gabe, sapaan Panggabean Hasibuan.
Dia mengatakan, pihaknya masih berupaya memastikan lebih lanjut kabar penangkapan Wabup, Hariro.