Pengusaha Salon Itu Dibunuh, Jasad Dibuang di Semak Lubuk Gonting, Harta Dikuras

Share this:
BMG
Sahukum (kedua kaki diperban), tersangka pelaku pembunuhan terhadap Moga Saputra Siregar diamankan di Polres Tapanuli Selatan. Sementara, Patut Pohan, diduga otak pelaku pembunuhan masih dalam pengejaran polisi.

Akhirnya, kerabat korban melaporkan kejadian hilangnya korban Polsek Barumun pada Senin 8 April 2019. Laporan kerabat korban akhirnya diterima dan tertuang dalam Nomor Lp/19/IV/2019/SU/Tapsel/TPS Barteng.

“Atas laporan itu, kita melakukan penyelidikan,” ujar AKP Alexander Piliang, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, Jumat (12/4/2019).

Masih kata Alexander, berdasarkan hasil penyelidikan Polsek Barteng dan Opsnal Sat Reskrim Tapsel diketahui salahseorang pelaku berada di daerah Desa Sigadung Laut, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). Polisi kemudian bergerak dan berhasil mengamankan tersangka bernama Sahukum di Desa Sigadung Laut.

Ketika diinterogasi, Sahukum mengaku telah menghabisi nyawa Monang. Setelah dibunuh, jasad korban kemudian dibuang di semak-semak seputaran Desa Lubuk Gonting.

Lalu malam harinya, harta benda korban, seperti: 1 unit sepeda motor merek Honda Vario warna hitam, 1 unit HP merek Samsung dibawa kabur. Yang mengejutkan, tindakan keji itu dilakukan Sahukum bersama temannya Patut Pohan.

Alexander menuturkan, saat dilakukan pengecekan ke lokasi kejadian, jasad korban ditemukan dalam keadaan tinggal tulang belulang. Tulang belulang itu selanjutnya dibawa ke RSUD Paluta.

BacaSadis, Hotnida Hasibuan Dibunuh Anak Kandung

BacaTepergok Satroni Rumah Warga di Sidimpuan, 1 Orang Maling Dimassa, 2 Kabur

Lalu, polisi kemudian membawa Sahukum untuk mencari keberadaan tersangka Patut. Namun pada saat pengembangan itu, tersangka berusaha melarikan diri. Sehingga, polisi memberikan tindakan tegas terukur terhadap tersangka.

“Saat ini, kita masih mengejar tersangka Patut yang kita duga otak pelaku pembunuhan ini,” tukas Alex, sapaan akrab Alexander.

Share this: