Benteng Tapanuli

Judi Kim Masih Marak di Sidimpuan, Ini Buktinya

Tersangka JM menjalani serangkaian pemeriksaan di ruangan Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Selasa (12/2/2019).

SIDIMPUAN, BENTENGTAPANULI.com – Permainan judi angka tebakan jenis kim masih marak di Kota Padangsidimpuan. Ini terbukti dengan ditangkapnya seorang juru tulis berinisial JM (38), warga Jalan Perintis Kemerdekaan Gang Adil, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

BACA: Selamat! Kompol Matnur Dalimunthe Jabat Wakapolres Padangsidimpuan

“Tersangka JM ditangkap pada Selasa kemarin (12/2/2019), bersama barang bukti satu unit telepon selular warna hitam, berikut uang tunai sebesar Rp500 ribu,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya, Rabu (13/2/2019).

Diterangkan, penangkapan bermula ketika aparat kepolisian mendapat informasi dari masyarakat seputar adanya perjudian tebak nomor (kim) di Jalan Serma Liam Kosong, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

BACA: Oknum PNS Kejari Sidimpuan Ditangkap Edarkan Narkoba

“Begitu dapat info, pukul 22.00 WIB, Timsus Polres Padangsidimpuan bergerak ke lokasi dan menemukan tersangka sedang menggelar aksi judi jenis kim sebagai juru tulis,” ujar Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Abdi Abdillah.

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti digiring ke Mapolres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut.

Exit mobile version