Dinas Lingkungan Hidup Sumut Akui 91% Air Danau Toba Tercemar

Share this:
Dialog Peduli Danau Toba yang digelar Studio 2 TVRI Jalan Putri Hijau, Medan, Selasa (12/2/2019).

MEDAN, BENTENGTAPANULI.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumatera Utara Binsar Situmorang mengakui bahwa tingkat pencemaran air Danau Toba nyaris 100%.

“Dari hasil uji lab, persentase pencemaran air Danau Toba mencapai 91% untuk kategori sedang dan 9% untuk kategori ringan, untuk uji lab itu pada periode 2005-2010,” kata Binsar dalam dialog “Peduli Danau Toba” yang digelar Studio 2 TVRI Jalan Putri Hijau, Medan, Selasa (12/2/2019).

BACA: Bupati se-Kawasan Danau Toba Paparkan Kaldera Toba pada Tim Assesor Unesco

Prof Bungaran Antonius Simanjuntak (BAS) yang menjadi narasumber mengatakan bahwa PT Aquafarm Nusantara (PT AN) bukan satu-satunya pelaku pencemaran Danau Toba.

“Ada banyak perusahaan perusak lingkungan di sana. Ada perusak hutan, perusahaan ternak babi dan sebagainya. Karenanya, bukan sisa pelet saja yang membuat tercemar, tapi juga logam berat dan sebagainya,” ujar BAS.

Menurut Guru Besar Unimed ini, mau tidak mau solusinya adalah mengeruk dasar danau untuk mengembalikan keasriannya.

BACA: Taput Hanya Dapat Segini, Tokoh Pemuda Protes Keras Pembagian PAP PT Inalum

Narasumber lainnya, Ketua DPP Horas Bangso Batak Lamsiang Sitompul mengatakan, harusnya Gubernur Sumut mencabut izin atau setidaknya membekukan izin.

“Ini adalah kasus pencemaran, bukan sekadar over capacity seperti fokusnya Gubsu,” kata Lamsiang.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengibaratkan kasus pencemaran Danau Toba oleh PT Aquafarm seperti pencuri dengan polisi. Katanya, banyak lembaga yang mengawasi PT Aquafarm alam mengoperasikan usahanya. Selain DLH Sumut, juga pemerintah kabupaten di kawasan Danau Toba, masyarakat dan sebagainya.

Share this: