Benteng Tapanuli

Terkait Nama Bandara Sisingamangaraja XII, Ketua DPRDSU Peringatkan Bupati Taput

Ketua DPRD Sumut H Wagirin Arman

MEDAN, BENTENGTAPANULI.com – Polemik pergantian nama Bandara Silangit menjadi Bandara Raja Sisingamangaraja XII turut direspon oleh Ketua DPRD Sumut H Wagirin Arman.

Dia mengingatkan Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan agar ‘mengamankan’ dan menindaklanjuti keputusan Menteri Perhubungan tersebut sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

(BACA: Silangit Itu Nama Keramat hingga Nama Bandara Sisingamangaraja XII Pun Ditolak)

“Bupati Taput seharusnya mengamankan dan menindaklanjuti keputusan Menteri Perhubungan, karena keputusan ini langkah yang sangat tepat serta hadiah besar bagi masyarakat Tapanuli, khususnya dan Sumatera Utara umumnya,” ujar Wagirin Arman, Jumat (14/9/2018) di DPRD Sumut.

Wagirin yakin bahwa penetapan nama Bandara Internasional Raja Sisingamangaraja XII di Taput akan membawa bandara itu semakin mendunia seiring dengan ketenaran nama Pahlawan Nasional Raja Sisingamangaraja XII yang sudah terkenal ke seluruh dunia.

(BACA: Kini, Nama Bandara Internasional Itu Bukan Lagi Bandara Silangit)

“Saya pastikan Bandara Raja Sisingamangaraja XII akan membawa Tapanuli semakin berkembang pesat dan bandara kebanggaan masyarakat Sumut ini akan lebih bergengsi dan setara dengan bandara komersial lainnya di berbagai daerah,” ujar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumut itu.

Selain itu, Bandara Raja Sisingamangaraja XII juga akan mendongkrak kepariwisataan Sumut, khususnya di wilayah Tanah Batak akan menjadi pusat perhatian dunia, karena nama Sisingamangaraja XII sangat erat dengan wisata sejarah bangsa Indonesia di Tanah Batak.

“Jika mendengar nama Raja Sisingamangaraja XII, pasti pikiran kita ingin mengetahui kiprah Sisingamangaraja melawan penjajahan Belanda. Sehingga sangat tepat kalau nama pahlawan nasional itu ditabalkan sebagai nama bandar udara,” tegasnya.

Dia menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi siapapun untuk tidak mendukung nama Raja Sisingamangaraja XII menjadi nama bandara di Taput, karena selain untuk mengenang kepahlawanannya, nama Sisingamangaraja juga sudah diabadikan sebagai nama jalan di seluruh kawasan Republik Indonesia,” tegas Wagirin.

(BACA: Dua Maskapai Ini akan Buka Rute Penerbangan Silangit-Malaysia)

Dia juga mengingatkan agar di era pemerintahan Jokowi saat ini, jangan lagi ada yang bersembunyi di tempat yang terang. Artinya, pura-pura mendukung, tapi mendorong masyarakat menolak keputusan pemerintah pusat.

“Lagipula, pengusulan nama Raja Sisingamangaraja XII sudah melalui mekanisme yang tepat, atas dorongan dan dukungan dari berbagai organisasi maupun lembaga-lambaga adat di Tapanuli maupun Sumut. Sehingga pemerintahan Jokowi melalui Kementerian Perhubungan memutuskan menetapkan nama pahlawan dimaksud,” ujarnya.

“Bupati selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah seharusnya mendukung dan mengamankan keputusan pemerintahan Jokowi, sehingga kenyamanan dan ketertiban serta peningkatan pembangunan bisa semakin bersinergi ke daerah. Kita berharap jangan ada lagi penolakan terhadap penetapan nama bandara tersebut,” imbaunya.

Exit mobile version