Oknum Anggota DPRD Samosir Diadukan atas Kasus Penganiayaan

Share this:
Gambar ilustrasi penganiayaan.

SAMOSIR, BENTENGTAPANULI.com – Sintong Manihuruk (51), warga Desa Siopat Sosor, Kecamatan Pangururan, mengadukan seorang oknum anggota DPRD berinisial PS atas kasus penganiayaan. Dugaan penganiayaan tersebut terjadi saat berlangsungnya acara ulang tahun oknum anggota DPRD tersebut di salah satu hotel di kawasan Parbaba, Selasa (14/7/2020) lalu sekitar pukul 23.30 WIB.

BACA: Tuduhan Penganiayaan, Ajudan Kepala Bappeda Taput Laporkan Oknum Ketua Partai

Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Suhartono. Dia menyebutkan bahwa benar orang yang dilaporkan adalah PS dan pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta saat ini masih melakukan klarifikasi kepada kedua belah pihak atas kejadian itu.

“Dalam waktu dekat kita akan laksanakan gelar perkara atas kejadian tersebut,” terang AKP Suhartono.

Diketahui bahwa PS adalah anggota DPRD dari Partai Golkar. Menanggapi ini, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Samosir Rosinta Sitanggang mengaku terkejut atas informasi penganiayaan tersebut.

Dia membenarkan bahwa PS merupakan kader Partai Golkar dan masih aktif sebagai anggota DPRD Samosir.

BACA: Terlibat Perampokan Truk Jeruk di Raya Usang, Warga Samosir Ditembak

“Kita juga akan panggil yang bersangkutan (Polten Simbolon) untuk dimintai klarifikasi apakah benar melakukan penganiyaan terhadap salah seorang warga. Karena sebagai kader Partai Golkar harus menjaga marwah partai agar masyarakat semakin simpatik. Saya sangat kecewa dengan adanya peristiwa seperti itu,” ujarnya.

Share this: