SAMOSIR, BENTENGTAPANULI.com – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk semua formasi tahun 2019 ini kembali dilakukan. Namun, Pemkab Samosir tidak membuka penerimaan CPNS tahun ini.
Seperti keterangan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Augus Sinaga bahwa belanja pegawai sudah lebih besar dibanding belanja lainnya atau dengan kata lain, biaya tidak langsung untuk pegawai lebih besar dibandingkan dengan biaya langsungnya.
BACA: Togu Simorangkir Dapat Rp100 Juta dari Presiden Untuk Bangun Perpustakaan di Samosir
Dikatakan, Kabupaten Samosir juga belum dapat menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontra (PPPK), juga karena karena komposisi biaya tidak langsung untuk belanja pegawai lebih besar daripada biaya langsung.
Diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka kemungkinan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tahap II dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 dilakukan pada waktu yang bersamaan. Sebelumnya, perekrutan PPPK Tahap II direncanakan bakal dilaksanakan pada Agustus, sementara CPNS 2019 pada Oktober mendatang.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, sistem penarikan PPPK akan memakan waktu lebih cepat, lantaran pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dijadikan satu waktu.
“Nah CPNS ini yang butuh waktu. SKD-nya dulu selesai, baru SKB di masing-masing instansi kan. Tapi biasanya kementerian karena perbedaan keterampilan yang dibutuhkan, jadi mereka ingin mengadakan (SKB) sendiri,” jelas Bima Haria Wibisana di di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2019).
BACA: Menanamkan Sadar Wisata kepada Siswa SMPN 1 Pangururan
Secara alokasi formasi, pemerintah pada 2019 ini total membutuhkan Aparatur Sipil Negara (ASN) baru sebanyak 250.000 orang. Jumlah itu kemudian dibagi 150.000 formasi untuk PPPK dan 100.000 untuk CPNS.
Jumlah formasi yang saat ini masih tersedia untuk kedua seleksi tersebut yakni sekitar 200.000. Dengan rincian, 100.000 formasi pada PPPK Tahap II (seleksi tahap pertama baru menyaring sekitar 50.000 formasi) dan 100.000 formasi pada CPNS 2019.
Dia tak menutup kemungkinan bilamana perekrutan PPPK Tahap II dan CPNS 2019 dilaksanakan pada satu waktu. “Bisa saja, karena dari sisi sistem tidak ada bedanya. Misalnya ada 5 kelas, 2 kelas untuk PPPK, 3 kelas untuk CPNS, bisa saja. Dari sistem tidak ada masalah,” tuturnya.