GUNUNGSITOLI, BENTENGTAPANULI.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli menerima satu kontainer logistik KPU RI berisi kertas suara Pemilu 2019. Dengan menggunakan jasa pengiriman PT Pos Indonesia dan dikawal ketat pihak kepolisian, logistik KPU tersebut tiba di gudang KPU Kota Gunungsitoli, Desa Mudik, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Senin (4/2/2019) pukul 11.00 WIB.
Sebelum kertas suara tersebut dibongkar dan dihitung, terlebih dahulu dilakukan pengecekan oleh KPU Kota Gunungsitoli, Bawaslu dan pihak Polres Nias memastikan kontainer logistik KPU tersebut dalam kondisi tersegel.
BACA: Sihar Mencalon DPR dari Dapil Tapanuli-Nias, Djarot dari Dapil Ini
“Ya, hari ini kita telah kedatangan kertas suara Pemilu 2019. Ada tiga jenis kertas suara yang kita terima, yaitu DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Gunungsitoli,” kata Ketua KPU Kota Gunungsitoli Firman N Gea kepada sejumlah wartawan di gudang logistik KPU Kota Gunungsitoli.
Dikatakan, setelah dilakukan pengecekan, ternyata kertas suara DPR RI dan DPRD Provinsi kekurangan, masing-masing 196 lembar. Dari kebutuhan 89.823 yang diterima hanya 89.627 lembar.
Sementara, kertas suara untuk DPRD Kota Gunungsitoli terdapat kelebihan sebanyak 2.805 lembar kertas suara, dari kebutuhan 89.823 yang diterima KPU Kota Gunungsitoli 92.628 lembar kertas suara.
BACA: Ada Keributan saat Pelantikan Ketua DPRD Nias Utara adalah Hoax
“Berdasarkan jumlah DPT yang sudah diputuskan ditambah 2 persen cadangan, maka kebutuhan kita untuk DPRD Kota Gunungsitoli, DPRD Provinsi dan DPR RI masing-masing sebanyak 89.823 lembar kertas suara. Baik kekurangan maupun kelebihan, kondisi ini akan kita laporkan ke KPU RI karena pengadaan kertas suara ini langsung ditangani oleh KPU RI,” ungkap Firman.
Terkait surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, Firman mengatakan hingga saat ini belum mendapat informasi dari KPU RI kapan akan dikirim.
“Sampai saat ini belum diinformasikan kepada kita kapan akan dikirim, kemungkinan menunggu dari penyedia atau pencetakan surat suara tersebut,” ungkapnya.
Firman meyakinkan bahwa ke depan kertas suara tersebut dalam kondisi aman, sebab ditempatkan di kamar khusus di dalam gudang KPU Kota Gunungsitoli, digembok berlapis serta dijaga 24 jam oleh kepolisian.
“Surat suara ini kita tempatkan di kamar khusus, ada tiga buah gembok yang kuncinya dipegang oleh KPU Kota Gunungsitoli, Bawaslu dan Kepolisian serta dijaga 24 jam oleh personel Polres Nias,” kata Firman.
Selain kebutuhan kertas suara yang telah ditetapkan, KPU Kota Gunungsitoli juga menerima sebanyak 3000 lembar kertas suara untuk cadangan jika pada pemilihan calon anggota legislatif Kota Gunungsitoli terjadi Pemilu ulang.
“Memang itu disediakan khusus untuk pemilu ulang DPRD Kabupaten/Kota, dan kertas suara tersebut kita simpan tersendiri, baru bisa digunakan jika terjadi pemilihan ulang di beberapa TPS,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPU Kota Gunungsitoli telah menerima logistik lainnya, yakni kotak suara, bilik suara dan alat lainnya kelengkapan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kalau alat kelengkapan TPS kita sudah terima lengkap, tinggal kertas suara yang belum lengkap,” ujarnya.
Firman juga kembali memberitahukan bahwa warna kertas suara pada Pemilu 2019 ini, yakni untuk kertas suara Pilpres warna lipatannya abu-abu, DPRD RI warna kuning, DPD RI warna merah, DPRD Provinsi warna biru dan DPRD Kabupaten/Kota warna hijau.
“Kalau kertas suara Pilpres, ada foto calon Presiden dan Wakil Presiden, sedangkan kertas suara DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota tidak menggunakan foto, di kertas suara hanya nama caleg dan nomor urut,” jelasnya.