Benteng Tapanuli

2019 Nias Terang, PLN Sepakati MoU dengan Pemda

Ilustrasi jaringan listrik.

NIAS, BENTENGTAPANULI.com – PT Perusahan Listrik Negara (PLN) merangkul seluruh stakeholder untuk bahu-membahu wujudkan Nias 100 persen terlistriki dengan mengadakan Seminar Kelistrikan serta penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Bupati Nias, Selasa (18/9/2018).

GM PLN Wilayah Sumut Feby Joko Priharto mengatakan, dengan kapasitas daya mampu 56,4 MW, Nias saat ini memiliki Beban Puncak (BP) rata-rata sebesar 31,5 MW, dengan panjang jaringan tegangan menengah 8.603,01 kms dan tegangan rendah 1,413.77 kms, serta jumlah gardu induk sebanyak 2 buah, terletak di Gunungsitoli dan Teluk Dalam, dengan kapasitas masing-masing 70 kv.

(BACA: Parlindungan Purba Minta agar Ada Perlakuan Khusus di Nias)

“Kondisi surplus ini tentunya sangat mendukung PLN dan Pemda serta seluruh stakeholder untuk meningkatkan rasio elektrifikasi di Pulau Nias,” kata Feby, Senin (18/9/2018).

Saat ini, rasio elektrifikasi Pulau Nias adalah sebesar 51,38% dengan jumlah pelanggan sebanyak 90.456 pelanggan serta jumlah desa berlistrik sebanyak 669 desa atau sama dengan 70% dari total jumlah desa di Pulau Nias sebanyak 950 desa.

”Hal ini tentunya memerlukan kerja sama dari seluruh insan untuk membangun kelistrikan di Pulau Nias, terutama di desa-desa yang belum terjangkau oleh listrik,” ungkapnya.

(BACA: PLN Kembali Pasok Listrik di Desa Kosik Putih, Paluta)

Menurut Feby, kerja sama ini merupakan wujud kerja nyata PLN bersama seluruh stakeholder untuk meningkatkan rasio elektrifikasi serta pengawasan dan pengamanan penggunaaan tenaga listrik di Pulau Nias.

“Nias, salah satu Pulau di Nusantara yang keindahan situs pariwisatanya yang menyaingi Pulau Bali ini, kini dijadikan salah satu prioritas utama dalam peningkatan rasio elektrifikasi. Pulau dengan keindahan tepi laut yang tidak kalah dari Bali dan Lombok ini masih memerlukan peningkatan rasio elektrifikasi yang tinggi agar seluruh penduduk pulau Nias dapat memiliki kesempatan yang sama untuk membuka peluang pariwisata dengan kondisi kelistrikan yang mumpuni,” ujarnya.

(BACA: Seluruh Desa di 8 Kabupaten Kawasan Danau Toba Akan Dialiri Listrik)

Kata Feby, PLN menuangkan tujuan, visi serta misi kerja sama dalam rangka mendukung Nias Terang pada tahun 2019 dengan membuat komitmen bersama untuk mendukung kelancaran pembangunan jaringan dan pengelolaan pemakaian tenaga listrik.

Kelancaran pembangunan jaringan listrik diwujudkan dengan kelancaran yang diberikan oleh pemda di Nias dalam hal perizinan perampalan dan penebangan pohon, pembebasan maupun hibah lahan kepada PLN agar dapat dimanfaatkan untuk pembangunan serta pemeliharaan jaringan listrik.

Sedangkan untuk pengelolaan pemakaian tenaga listrik, diwujudkan dengan kelancaran pemerintah daerah dalam membayar rekening listrik setiap bulannya, pengawasan dan sosialiasi pemakaian tenaga listrik kepada masyarakat, termasuk dalam hal menghindari pencurian listrik dan pembayaran rekening listrik tepat waktu.

“Kerja sama ini sangat penting karena melalui media kerja sama ini, semua pihak dapat dilibatkan secara langsung untuk membangun kelistrikan di Pulau Nias,” terangnya.

Dalam mewujudkan Nias Terang 2019 ini, PLN, melalui MoU Nias Terang 2019 ini, didukung penuh oleh 5 pemerintah daerah, yaitu Pemkab Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat serta Pemko Gunungsitoli.

Dengan MoU ini, implementasi utama yang dilakukan adalah dibentuknya “Tim Terpadu” yang merupakan regu atau kelompok terdiri dari pihak PLN dan pemda untuk melaksanakan tujuan, visi dan misi dari MoU tersebut.

Acara penandatangan MoU yang disertai Seminar Kelistrikan ini juga turut dihadiri oleh Dirjen Ketenagalistrikan Kementrian ESDM, Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Departemen Teknik Elektro Universitas Sumatera Utara (DTE USU), sebagai pemateri dan narasumber demi terwujudnya program Nias Terang 2019 ini.

PLN mengharapkan agar masyarakat di Nias juga turut andil dalam mewujudkan Nias Terang 2019 ini. Contact Center PLN 123 menjadi garda depan bagi PLN untuk berkomunikasi dengan pelanggan secara langsung melalui sistem online selama 7×24 jam, yang dapat diakses melalui Telepon: 123, HP: (kode area) 123, E-mail: pln123@pln.co.id, Facebook: PLN 123, Twitter: @PLN_123, dan Website: http://www.pln.co.id.

Atau bagi pengguna smartphone, dapat juga mengunduh aplikasi PLN Mobile di Play Store maupun App Store untuk Layanan Informasi, Tagihan Listrik, Pengaduan Gangguan, Pemasangan Baru, Perubahan Daya dan sebagainya.

Exit mobile version